
JAKARTA (Lenteratoday) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka hotline layanan pengaduan 24 jam, agar masyarakat bisa melaporkan jika ada anggotanya yang terlibat judi online.
Disampaikan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Syahardiantono pihaknya membuka hotline layanan pengaduan 24 jam bagi masyarakat, untuk mengawasi dan melapor jika menemukan anggota Polri yang terlibat judi online.
"Masyarakat bisa melaporkan, terkait anggota yang terlibat judi online melalui hotline tersebut. Pada kesempatan ini kami ingin memberikan hotline, melalui nomor WhatsApp (WA) aduan. Bisa dilaporkan langsung, diinformasikan ke kita. Yakin, pasti akan kita tindaklanjuti informasi itu. Nomor hotline kami 0855-5555-4141," kata Irjen Syahardiantono dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat(21/6/2024).
Syahar memastikan akan menindak tegas anggota (Polri), yang terbukti terlibat atau bermain judi online. Nomor WhatsApp itu dipastikan, menerima aduan masyarakat dalam 24 jam setiap harinya.
"Ini online 24 jam, kita siapkan. Sehingga, jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota," ucapnya.
Syahar mengatakan pihaknya selaku pengawas internal Polri, juga telah menerbitkan beberapa Surat Telegram kepada seluruh jajaran. Terkait upaya pencegahan dan penegakan hukum, di kasus perjudian. Dia mengingatkan agar anggotanya tidak terlibat judi online.
"Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan jangan melibatkan diri," tegasnya.
Syahar menyebut tidak akan mentolerir segala bentuk keterlibatan dari anggota Polri, terhadap praktik judi online. Dia mengatakan bagi anggota yang terlibat, nantinya akan dikenai sanksi etik hingga pidana.
"Mana kala terbukti, seperti sudah saya sampaikan tadi. Pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat," tegasnya.
Sumber:Detiknews/Editor:Ais