10 April 2025

Get In Touch

Mulai Juli 2024, Polres Kediri Kota Buka Layanan SKCK di MPP Dhoho Plaza

Personel Polres Kediri Kota memberikan pelayanan di gerai MPP, Dhoho Plaza.
Personel Polres Kediri Kota memberikan pelayanan di gerai MPP, Dhoho Plaza.

KEDIRI (Lenteratoday) - Polres Kediri Kota menjadi institusi paling baru, yang bergabung pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kediri. Institusi kepolisian ini membuka layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Dhoho Plasa tersebut.

Masyarakat yang membutuhkan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres Kediri Kota mulai 2 Juli 2024 dan seterusnya bisa datang ke MPP. Dengan bergabungnya Polresta Kediri, saat ini total ada 13 unit pelayanan.

Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto menjelaskan saat ini MPP memiliki tiga belas unit, dimana sebelum Polres Kediri Kota, Kejaksaan Negeri Kota Kediri bergabung terlebih dahulu.

“Unit pelayanan publik yang baru ada dari Polres Kediri Kota khususnya pembuatan SKCK. Sejak MPP diresmikan pada September 2023, animo instansi vertikal yang hendak membuka pelayanan di MPP cukup tinggi,” ujarnya, Jumat(4/7/2024).

Terkait rencana penambahan unit pelayanan, menurut Edi pihaknya memastikan sarana dan prasarana (sarpras) memadai sebelum akhirnya menerima permohonan kerjasama dari instansi lain.

“Alhamdulillah antusias instansi vertikal sangat tinggi, beberapa di antaranya yang sudah sounding ke kita ada: BPOM, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Kantor Pajak cuma kita mempersiapkan sarpras dahulu,” kata Edi. T

ak hanya dari instansi lain, antusiasme masyarakat juga tergolong tinggi. Selama Bulan Juni 2024, jumlah pemohon di MPP Kota Kediri tercatat 1.155 orang.

Edi Darmasto mengucapkan selamat atas bergabungnya Polres Kediri Kota di MPP Kota Kediri. Dengan jumlah pelayanan bertambah di MPP, pihaknya berharap agar masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan publik. “Dengan adanya tambahan ini semakin menambah kemudahan layanan di MPP,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si, Kepala Polres Kediri Kota mengutarakan sejak tanggal 2 Juli 2024 Polres Kota Kediri menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari MPP Kota Kediri.

“Untuk Pemkot Kediri kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama memberikan fasilitas, sehingga masyarakat dapat mengurus pembuatan SKCK di MPP,” ucapnya.

Diungkapkan, tujuan penambahan pelayanan SKCK di MPP untuk mempermudah masyarakat yang hendak membuat SKCK yang tidak hanya terpusat di kantor kepolisian.

Terkait dengan rencana penambahan pelayanan oleh Polres Kota Kediri di MPP, pihaknya menyebut saat ini belum ada rencana penambahan, akan tetapi Polres Kota Kediri akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat apabila menghendaki penambahan jenis pelayanan baru.

Adapun jadwal pelayanannya, masyarakat dapat mengajukan pembuatan SKCK pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB tanpa ada pembatasan kuota. “Dengan kehadiran kami di MPP, masyarakat bisa bebas memilih mau membuat SKCK di kantor kepolisian atau di MPP. Barangkali di MPP bisa sambil belanja, tapi yang di kantor kepolisian tetap buka,” ujar Bramastyo.

Ia berharap dengan bergabungnya Polres Kota Kediri di MPP dapat mendukung kebijakan Menteri PAN-RB tentang pelayanan publik terpadu, sehingga dengan demikian pihaknya dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terkait pembuatan SKCK.(*)

Reporter: Gatot Sunarko/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.