10 April 2025

Get In Touch

ASN Pemkot Kediri Wajib Laporkan Kinerja Harian Lewat Aplikasi Pusday

Sosialisasi aplikasi Pusday yang diadakan BKPSDM Kota Kediri.
Sosialisasi aplikasi Pusday yang diadakan BKPSDM Kota Kediri.

KEDIRI (Lenteratoday) - Upaya Meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Kediri, wajib melaporkan kinerja secara harian melalui aplikasi Pusdasip Day (Pusday) mengacu Surat Edaran No.800.1.5/967/419.203/2024 Tentang Laporan Kinerja Harian ASN.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mensosialisasikan aplikasi Pusday, kepada seluruh kepala OPD Pemkot Kediri di Ruang Aula Soekarno Hatta BKPSDM Kota Kediri, Rabu(24/7/2024). Kegiatan ini juga disiarkan secara langsung, melalui kanal Youtube BKPSDM Kota Kediri.

Aplikasi Pusday merupakan pembaruan dari aplikasi Pusdasip, yang mana memuat kinerja harian ASN dan wajib dilaporkan kepada pimpinan setiap hari secara berkala. Pada surat edaran tersebut, Aplikasi Pusday mulai digunakan Juli 2024, setelah diuji coba BKPSDM Kota Kediri.

Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit menyampaikan aplikasi Pusday digunakan sebagai tolok ukur kinerja masing-masing individu, perlu adanya pelaporan kinerja harian yang dilakukan setiap ASN.

“Untuk aktivitas harian diisi berdasarkan uraian jabatan ASN yang ada di Pusdasip, dilaporkan secara harian dan disetujui atasan,” jelas Bagus.

Diterangkan aplikasi Pusday akan terhubung dengan Pusdasip, serta digunakan sebagai acuan pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi ASN. Dengan upaya ini, Bagus berharap para pimpinan bisa memantau kinerja bawahan mereka.

“Kalau itu bisa dilakukan dengan baik, diharapkan nanti bisa meningkatkan kinerja ASN. Karena bisa dievaluasi secara riil yang dilakukan sehari-hari, sehingga diharapkan ASN Pemkot Kediri memiliki kinerja lebih baik dalam melayani masyarakat,” tandasnya.

Dalam kesempatan bersamaan Kepala BKPSDM Kota Kediri, Un Achmad Nurdin turut memberikan penjelasan singkat penggunaan Pusday.

“Aplikasi Pusday sudah mengambil uraian jabatan dari Pusdasip, sehingga kalau kita menggunakan itu akan di-breakdown ke dalam aktivitas-aktivitas harian, seperti rapat, menyusun surat, koordinasi dengan pihak lain, monitoring ke lapangan,” terangnya.

Dengan disosialisasikan aplikasi ini, Un berharap ASN di Pemkot Kediri dapat menggunakan aplikasi Pusday dengan sebaik-baiknya. Sebagai wujud peningkatkan kinerja, serta pelayanan kepada masyarakat Kota Kediri.

Reporter: Gatot Sunarko/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.