
JAKARTA (Lenteratoday) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan adanya menemuan dua masalah pemanfaatan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan (LK) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tahun 2023 yang dinila belum optimal hingga perihal penatausahaan akun utang lain-lain.
Terkait dengan penemuan tersebut, Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supitmenyatakan bahwa tata usaha akun utang lain-lain dinilai belum memadai. Hal itu meliputi meliputi saldo utang lain-lain akun perantara belum dapat ditelusuri dan penjelasan selisih saldo utang lain-lain, yaitu utang surat perintah membayar (SPM) pembatalan haji dalam proses belum sesuai.
Atas penemuan tesebut , maka BPK berharap Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dapat meningkatkan pengendalian dan melakukan langkah-langkah perbaikan yang sistematis. Dia menandaskan supaya rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti.
"Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa permasalahan tersebut tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” ujar Ahmadi dikutip dari keterangan resmi BPK di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Meski ada persoalan, permasalahan tersebut tak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LK BPKH, sehingga BPK tetap memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK BPKH tahun 2023.
Ahmadi menandaskan bahwa capaian ini merupakan bentuk komitmen dan upaya nyata dari seluruh manajemen BPKH dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara yang baik.
Dia juga mengapresiasi upaya pimpinan BPKH dalam meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dimana capaian tindak lanjut yang dilakukan telah melebihi target nasional sebesar 75 persen.
Berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun 2019 hingga 2023, tingkat penyelesaian rekomendasi pada BPKH sebesar 88,63 persen.
"Kami berharap kecepatan dan sinergi dalam rangka penyelesaian tindak lanjut dapat terus ditingkatkan. BPK siap untuk bersama-sama mendorong penyelesaian rekomendasi yang telah diberikan," ungkap dia. (*)
Sumber : antara | Editor : Lutfiyu Handi