
SURABAYA (Lenteratoday) – Usai menyelesaikan masa jabatannya sebagai Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi memutuskan untuk fokus kembali mengabdi di dunia akademis, ia berkeringinan untuk melanjutkan karir sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya.
"Saya ingin kembali mengabdi di dunia akademis. Saya lama mengabdi jadi dosen di Fakultas Hukum Untag Surabaya," ungkap Kusnadi, Jumat (26/7/2024).
Kusnadi mengaku memulai kariernya sebagai dosen sejak tahun 1987. Pria yang pernah menjabat Ketua DPD PDIP Jatim ini mengaku tidak hanya S1 Untag Surabaya, namun juga menempuh pendidikan S2 di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baginya, pendidikan merupakan fondasi penting bagi pembangunan bangsa, dan melalui perannya sebagai dosen, ia berharap dapat terus mendidik dan membentuk generasi muda yang berkompeten dan berintegritas.
Namun, Kusnadi juga tidak menutup kemungkinan untuk tetap aktif dalam dunia politik, tergantung pada kebutuhan partai. "Untuk aktif atau tidak di partai, kalau partai membutuhkan saya ya saya akan tetap di partai," terangnya.
Bagi politisi senior PDI Perjuangan, kehidupan suatu bangsa sangat bergantung pada politik, karena di sanalah kebijakan-kebijakan penting yang mempengaruhi masyarakat ditentukan. Ia juga menekankan pentingnya sistem ketatanegaraan yang telah dibangun sejak zaman Romawi dan masih relevan hingga saat ini.
"Kehidupan suatu bangsa bergantung pada politik, karena di dalam politik itulah nanti kita akan menentukan kebijakan-kebijakan. sistem ketatanegaraan yang ada saat ini telah dibangun sejak zaman Romawi dan tetap relevan hingga kini," terangnya.
Lebih lanjut, Kusnadi optimis bahwa generasi muda tidak apatis terhadap politik dan memiliki potensi besar untuk memimpin bangsa di masa depan. "Saya pikir generasi muda ini tidak buta politik, mereka tidak cuek. Memang sekarang saya harus membuka ruang untuk mereka, karena mereka harus berada di garda depan. Kita menginginkan di tahun 2045 nanti masuk generasi emas," pungkasnya. (*)
Reporter: Pradhita | Editor : Lutfiyu Handi