09 April 2025

Get In Touch

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Mudin dan Marbot dapat BPJS

Ketua komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni. (Amanah/Lenteratoday)
Ketua komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni. (Amanah/Lenteratoday)

SURABAYA (Lenteratoday) - Ketua komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mendorong Pemrintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan jaminan ansuransi tenaga kerja kepad para Mudin dan Marbot (Pengurus Masjid).

Dimana sebelumnya, Pemkot juga telah memberikan jaminan kesehatan kepada para kader Surabaya Hebat (KSH), serta para pengurus RT dan RW.

"Ini wujud perhatian besar pak wali kota Eri Cahyadi ini terhadap sumbangsih peran dari warga. Dan program ini harus lebih ditingkatkan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata Fathoni, Jumat (2/8/2024).

Untuk itu, dalam rapat pembahasan APBD, Politisi Golkar ini mendorong agar Pemkot bisa memasukkan jaminan kesehatan kepada para modin dan marbot di kota Pahlawan.

"Dalam Rapat membahas APBD Perubahan 2024 dan APBD Murni 2025, kita mendorong Mudin dan Marbot tahun ini bisa didaftarkan BPJS seperti KSH," ungkapnya.

Seperti diketahui, saat ini Pemkot Surabaya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 1,8 miliar untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan bagi 28.000 Kader Surabaya Hebat (KSH).

Sedangkan tahun sebelumnya Pemkot Surabaya membayarkan sekitar Rp 7 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan tenaga non ASN dan Ketua RT serta Ketua RW. (*)

Reporter: Amanah | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.