08 April 2025

Get In Touch

DPRD Dorong Pemkot Palangka Raya Terapkan Sistem Jemput Bola untuk Distribusi SPPT PBB

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari.
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) -
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara langsung kepada masyarakat dengan sistem jemput bola.

Hal ini dimaksudkan agar warga lebih cepat mengetahui kewajiban pajaknya, dan bisa melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo.

"Dengan menerapkan sistem penyerahan secara langsung, diharapkan masyarakat jadi lebih memahami kewajiban untuk membayar PBB tepat waktu,” papar Tantawi, Jumat(2/8/2024).

Selanjutnya ia menjelaskan bahwa pendistribusian SPPT harus dilakukan hingga tingkat kelurahan, untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat melalui RW dan RT.

Tantawi menilai langkah ini sebagai strategi penting, dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

“Sebenarnya potensi pajak di Kota Palangka Raya masih besar, karena itu Pemkot perlu melakukan berbagai strategi untuk memaksimalkannya,” ungkapnya.

Selain itu Tantawi menyarankan agar Pemkot Palangka Raya mengambil langkah proaktif, seperti melakukan program jemput bola. Hal ini untuk memastikan optimalisasi PAD tidak hanya terbatas pada PBB, tetapi mencakup semua sektor pajak dan retribusi lainnya.

Ia menekankan bahwa Pemkot perlu melakukan tindakan inovatif, sehingga bisa lebih maksimal dalam mengelola sumber-sumber pendapatan yang berpotensi untuk meningkatkan pajak daerah.

"Kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, akan berkontribusi secara langsung pada pembangunan daerah," pungkasnya.

Reporter : Novita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.