
KEDIRI (Lenteratoday) - Dapoer Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, secara resmi mengantongi Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di ruang Kalapas Kediri dan diserahkan langsung Petugas Pendamping Sertifikasi Halal dari BPJPH Kantor Kementerian Agama Kota Kediri, Rabu(7/8/2024).
Sertifikat ini merupakan pengakuan atas kepatuhan Lapas Kediri, terhadap standar halal dalam produk-produk olahan makanan mereka. Sertifikat Halal yang diterima mencakup berbagai produk yang disajikan oleh Dapoer Lapas Kediri.
Produk makanan yang disajikan antara lain; Sayur Lodeh, Sayur Sop, Tahu dan Tempe Goreng, Sambal Tomat, Telur Goreng, Lele Goreng, Ikan Asin, serta Kacang Hijau, semua diproduksi dengan merek "Dapoer Lapas". Dengan sertifikat ini, produk-produk tersebut kini diakui kehalalannya menurut standar yang ditetapkan BPJPH.
Penerimaan sertifikat ini menjadi langkah penting bagi Lapas Kediri, dalam meningkatkan kualitas dan kepercayaan terhadap produk makanan yang mereka sajikan. Keberadaan sertifikat halal ini tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen yang mengutamakan makanan halal.
Selain mendapatkan sertifikat halal untuk berbagai produk makanan, Dapoer Lapas Kediri juga dianugerahi "Gerai Halal". Penghargaan ini menandakan seluruh proses dari produksi hingga penyajian di Dapoer Lapas Kediri telah memenuhi kriteria halal yang ketat, menjadikan salah satu contoh penerapan standar halal di lingkungan pemasyarakatan.
Plt Kalapas Kediri, Budi Ruswanto berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh lembaga pemasyarakatan lain, untuk terus meningkatkan kualitas layanan mereka. Sertifikasi halal ini adalah bukti bahwa dengan komitmen dan kerjasama yang baik, kita dapat memberikan layanan terbaik dan memenuhi kebutuhan warga binaan.
Dengan pencapaian ini, Lapas Kediri menunjukkan komitmen untuk menyediakan makanan sesuai dengan prinsip halal dan terus berupaya meningkatkan layanan kepada warga binaan dan masyarakat umum. Sesuai arahan KaKanwil Kemenkum HAM Jatim, Heni Yuwono hal ini dapat memotivasi lembaga-lembaga serupa untuk mengikuti jejak Lapas Kediri dalam menerapkan standar halal di setiap aspek layanan mereka.
Reporter: Gatot Sunarko/Editor: Ais