22 April 2025

Get In Touch

Lewat Jalan ini, Warga Pamekasan Dituntut Patuhi Physical Distancing

Lewat Jalan ini, Warga Pamekasan Dituntut Patuhi Physical Distancing

Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama Forpimda kini menerapkan marka physical distancing bagi pengendara roda dua.

Penerapan marka physical distancing tersebut dilakukan di satu titik traffic light jalan Jokotole Pamekasan. Selain itu, warga wajib menggunakan masker.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, marka physical distancing ini orientasinya adalah untuk mengedukasi masyarakat saat ini warga belum terbebaskan dari pandemi Covid-19.

"Pandemi masih terus harus menjadi kewaspadaan bagi kita semua," katanya usai melaunching Marka physical distancing di traffic light jalan Jokotole Pamekasan, Jumat (17/07/2020).

Semua ini kata Bupati Badrut adalah untuk menciptakan keselamatan bagi pengguna jalan, terutama saat berhenti di traffic light.

Marka khusus tersebut hasil kerjasama dari Kepolisian dab Kodim 0826 Pamekasan serta para stakeholder.

"Jalan sebagai bagian dari tempat publik maka harus juga didorong agar tetap menjaga jarak," ungkapnya.

Sementara Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, S.I.K mengatakan, langkah ini untuk menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat bahwa jaga jarak itu penting dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Semua harus disiplin. Karena disiplin adalah vaksin untuk penyebaran Covid-19 ini," tutur Kapolres Pamekasan. Apalagi hingga saat ini belum ada vaksin Covid 19. (An/Wan)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.