05 April 2025

Get In Touch

DPC PKB Madiun Polisikan Lukman Edy Atas Dugaaan Pencemaran Nama Baik

DPC PKB Kabupaten Madiun melaporkan Mantan Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres Madiun.
DPC PKB Kabupaten Madiun melaporkan Mantan Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres Madiun.

MADIUN (Lenteratoday) - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Madiun melaporkan mantan Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy ke Polres Madiun atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Pelaporan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Madiun, Muhtarom didampingi para pengurus partai dan anggota DPRD dari partai PKB.

“Di era IT seperti sekarang jika tidak segera disikapi, ini bisa berbahaya karena dampaknya sangat luas,” ujar Muhtarom yang juga mantan Bupati Madiun dua periode, Senin(12/8/2024).

Muhtarom menilai bahwa substansi dari pernyataan Lukman Edy, mencakup tuduhan mengenai tata kelola keuangan yang tidak transparan dan beberapa hal lainnya yang dinilai tidak berdasar.

“Yang dirugikan pertama kali adalah pimpinan DPP, khususnya Ketua Umum, Pak Muhaimin Iskandar. Pernyataan seperti ini, apalagi dimuat di media sosial, bisa dibaca oleh semua orang dan menimbulkan persepsi yang salah,” ujarnya.

Dalam laporannya DPC PKB Kabupaten Madiun membawa bukti pernyataan-pernyataan yang diutarakan oleh Lukman Edy, saat dipanggil oleh PBNU pada 31 Juli 2024.

“Apa yang dia sampaikan disinyalir tidak benar, atau bisa dikatakan sebagai hoax,” tegas Muhtarom.

Muhtaram juga menambahkan jika Pernyataan Lukman Edy tidak hanya menyakiti, tetapi juga merugikan dan mengganggu elektoral PKB.

Terpisah KBO Reskrim Polres Madiun, Iptu Johan Ariadi mengatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti.

"Sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti," kata Johan.

Reporter : Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.