
MALANG (Lenteratoday) - Tiga nama kandidat kini mencuat dalam perebutan kursi Ketua DPRD Kota Malang untuk periode 2024-2029. Ketiganya merupakan kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yakni I Made Riandiana Kartika, Amithya Ratnanggani Siraduhitta, dan Harvard Kurniawan.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kota Malang, Eko Herdiyanto, mengonfirmasi ketiga nama kandidat tersebut telah diusulkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
"Kami telah mengajukan ketiga nama ini bersamaan dengan calon kepala daerah. Selanjutnya, DPP akan melakukan proses seleksi untuk menentukan siapa yang akan memegang kursi ketua dewan," ujar Eko, Rabu (14/8/2024).
Eko menjelaskan, proses seleksi akan melibatkan uji kepatuhan dan kelayakan (UKK). Menurutnya, UKK penting dilakukan untuk menilai apakah kandidat memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan.
Namun, Eko menyebutkan, jadwal pasti dari tahapan tersebut belum diumumkan. "Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari DPP mengenai jadwal seleksi. Jika hingga pelantikan pada 24 Agustus nanti belum ada keputusan, kemungkinan akan ada ketua dewan sementara yang akan menjabat," lanjut Eko.
Eko juga menyampaikan, ketiga kandidat yang diusulkan untuk posisi Ketua DPRD Kota Malang berasal dari PDI-P, karena partai tersebut memiliki jumlah kursi terbanyak di DPRD. Dalam sistem politik di Indonesia, dikatakannya, partai dengan kursi terbanyak memiliki hak untuk menentukan kursi ketua dewan.
Dalam hal ini, PDI-P telah memperoleh 9 kursi di DPRD Kota Malang, berhak menentukan siapa yang akan menjabat sebagai Ketua DPRD. "Oleh karena itu, calon ketua dewan diusulkan dari internal PDI-P. Dengan proses seleksi dan penetapan kandidat ketua dewan dilakukan secara internal oleh partai," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang periode 2019-2024, I Made Riandiana Kartika, menekankan ketiga kandidat memiliki peluang yang sama untuk menduduki kursi ketua. Made juga menegaskan, pengalaman sebelumnya tidak memberikan keuntungan khusus dalam perebutan kursi ini. "Kami menyerahkan sepenuhnya kepada DPP untuk menilai dan membuat keputusan akhir," ujar Made.
Sebagai informasi, ketiga kandidat cukup memiliki pengalaman yang baik dalam kursi legislatif. Pertama, I Made Riandiana Kartika saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2019-2024. Selain itu, Made juga memegang posisi sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) dan Ketua DPC PDIP Kota Malang.
Kandidat lainnya, Amithya Ratnanggani Siraduhitta saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Kota Malang. Sedangkan Harvard Kurniawan, juga merupakan incumbent, bertugas sebagai anggota Komisi D DPRD Kota Malang dan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi