07 April 2025

Get In Touch

Ketua Sementara DPRD Palangka Raya Akan Sesuaikan Tata Tertib dengan Aturan Terbaru

Ketua DPRD Kota Palangka Raya sementara, H.M. Khemal Nasery
Ketua DPRD Kota Palangka Raya sementara, H.M. Khemal Nasery

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Ketua DPRD Kota Palangka Raya sementara, H.M. Khemal Nasery, akan menyesuaikan tata tertib DPRD setempat dengan aturan terbaru. Dia menandaskan bahwa tata tertib memegang peranan krusial dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan DPRD.

Lebih lanjut dia menandaskan bahwa tata tertib merupakan pedoman dan mengatur setiap aspek kegiatan anggota DPRD guna memastikan semua kebijakan dan kegiatan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Karena itu penting untuk menyusun tata tertib yang sesuai dengan peraturan terbaru," papar Khemal, Selasa (20/8/2024).

Ia menekankan, jika tata tertib ini tidak dipersiapkan, maka sebagai anggota DPRD tidak memiliki aturan yang dipakai sebagai pedoman.

Khemal yang merupakan politisi dari Partai Golkar, menerangkan bahwa revisi tata tertib akan menjadi dasar pengaturan kewenangan, kewajiban, dan hak-hak anggota dewan, sehingga sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini.

“Kami saat ini tengah membahas tata tertib yang sesuai dengan perundang-undangan yang baru, dan ada beberapa pasal yang dinilai perlu disempurnakan,” tuturnya.

Ia mengatakan bahwa meskipun peraturan tata tertib yang sebelumnya sudah baik, namun penyempurnaan perlu dilakukan untuk memastikan agar sesuai dengan peraturan terbaru.

Khemal menambahkan, dilakukannya penyempurnaan bertujuan untuk memenuhi ketentuan dalam PP No. 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.

"Hal ini agar tata tertib yang baru menjadi lebih efektif dalam mengatur tugas dan wewenang para anggota DPRD," pungkasnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.