
SURABAYA (Lenteratoday) - Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, menyatakan berkas pendaftaran Khofifah Indar Parawasan - Emil Elestianto Dardak telah lengkap dan memenuhi persyaratan pendaftaran. Hal itu disampaikan setelah menerima pendaftaran Khofifah-Emil, Rabu (28/8/2024).
"Kami menerima dokumen pendaftaran dari partai pengusul untuk mengusung pasangan calon yang diusulkan Khofifah-Emil. Alhamdulillah, hasil laporan dari tim verifikator yang sudah kami tetapkan, dokumen pasangan calon Khofifah-Emil kami nyatakan lengkap dan diterima," kata Aang.
Lebih lanjut dia menandaskan bahwa KPU Jatim telah menyesuaikan persyaratan pendaftaran paslon Pilkada sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70. Diantaranya, persyaratan tersebut berupa dokumen pendaftaran dan berkas kelengkapan dari bapaslon Khofifah-Emil pun dinyatakan lengkap.
Setelah dokumen dinyatakan lengkap, maka selanjutnya KPU Jatim akan melakukan verifikasi baik secara administrasi maupun faktual. "Verifikasi baik administrasi dan faktual bila mana hal itu diperlukan," tambahnya.
Aang juga menyampaikan, tahapan selanjutnya adalah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ini. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis (29/8/2024) besok. Terkait persyaratan pemeriksaan kesehatan akan disampaikan lebih rinci oleh tim teknis KPU Jatim. (*)
Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi