18 April 2025

Get In Touch

Pemkab Jember Berikan Penghargaan Kenaikan Pangkat Kepada 571 PNS

Wabup Jember Gus Firjaun saat memberikan SK Kenaikan Pangkat kepada pejabat ASN di lingkungan Pemkab Jember.
Wabup Jember Gus Firjaun saat memberikan SK Kenaikan Pangkat kepada pejabat ASN di lingkungan Pemkab Jember.

JEMBER (Lenteratoday) - Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman mewakili Bupati Jember melakukan Pembagian SK Kenaikan Pangkat Pejabat PNS Pemerintah Kabupaten Jember pada Selasa (30/07/2024) di Aula Panglima Besar Sudirman.

Pada periode 1 Agustus 2024 ini ada sebanyak 571 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapatkan penghargaan berupa kenaikan pangkat dari Pemerintah bagi yang telah memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku dan atas prestasi serta pengabdiannya.

Adapun kenaikan pangkat hari ini yang terdiri dari Golongan I sampai dengan Golongan IV dengan rincian yakni Golongan I (11 orang), Golongan II (143 orang), Golongan III (349 orang) dan Golongan IV (68 orang).

Wakil Bupati Jember Gus Firjaun berpesan kepada para PNS yang hari ini menerima SK Kenaikan Pangkat untuk bisa menjaga loyalitas terhadap Negara Republik Indonesia dalam berideologi, dan menjaga nama baik pimpinan maupun institusi serta harus dapat beradaptasi dengan perubahan zaman, terlebih di era teknologi digital saat ini.

"Dengan kenaikan pangkat ini diharapkan posisi-posisi kosong yang ada di semua OPD dapat segera terisi sehingga bisa memaksimalkan peran dari pada pegawai khususnya Pemerintah Kabupaten Jember untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat" ujar Gus Firjaun. (mok/adv)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.