
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, mengingatkan bahwa menjelang Pilkada Serentak 2024, dinamika politik akan meningkat, termasuk di media sosial dengan beredarnya berbagai informasi terkait tahapan pemilihan dan calon kepala daerah. Untuk itu dia mengajak masyarakat untuk menghindari ujaran kebencian.
Dia memandaskan bahwa Pilkada Serentak 2024 merupakan momen penting bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk menentukan pemimpin daerah, termasuk masyarakat di Kota Palangka Raya. "Semoga setiap tahapan dan proses demokrasi ini dapat berjalan lancar dan tanpa gesekan yang bisa merusak persatuan masyarakat," papar Tantawi, Jumat (6/9/2024).
Potensi munculnya fenomena ujaran kebencian yang ditujukan kepada bakal pasangan calon bisa beredar melalui media sosial. Keadaan itu yang akan memicu dampak negatif bagi penggunaan media sosial.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpancing pada pemberitaan yang beredar," ucapnya.
Tantawi berpendapat bahwa ketidaksukaan pada calon tertentu tidak boleh berujung pada penghinaan atau pencemaran nama baik, karena ini sudah menjadi pelanggaran hukum.
Ia menekankan bahwa tindakan mencoreng nama baik seseorang di platform yang bisa diakses oleh banyak orang dapat membawa konsekuensi hukum serius. “Sebab perkataan atau tindakan yang dianggap sebagai penghinaan, hal ini bisa dijerat dengan Undang-Undang KUHP,” tegasnya.
Meskipun masa kampanye belum dimulai, masyarakat diminta untuk selalu menjaga etika dalam berinteraksi, baik di dunia nyata maupun di media sosial. "Harapannya iklim politik yang sehat, kondusif, dan bermartabat menjelang Pilkada bisa tercipta di Kota Palangka Raya," pungkasnya. (*)
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi