
KEDIRI (Lenteratoday) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.254.964 orang dengan jumlah 2.348 TPS. Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno KPU di Hotel Lotus, Jumat (20/9/2024).
KPU Kabupaten Kediri juga telah menuntaskan temuan Bawaslu sekitar 4.000 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada serentak 2024 Kabupaten Kediri.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menjelaskan 4.000 pemilih TMS antara lain bersangkutan sudah meninggal dunia, sudah pindah domisili dan pindah status dari warga sipil kini menjadi TNI/Polri. Semua masukan Bawaslu sudah dicoklit dan sudah tidak ada lagi TMS atau kegandaan.
“Dari 1.254.964 DPT terinci 630.299 pemilih laki-laki dan 624.665 pemilih perempuan. Sedang untuk 2.348 TPS, termasuk di dalam 4 TPS lokasi Khusus di Pondok Ploso, Kecamatan Mojo,” ujar Nanang Qosim ditemui usai acara.
Dalam rapat pleno ini dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Kediri, perwakilan pejabat Forkopimda, Kesbangpol, Dispenduk, Bawaslu dan Pemantau Independen dan awak media.
Jumlah DPT Pilkada serentak 2024 Kabupaten Kediri mengalami penurunan dibanding DPT pada Pemilu 2024 Legislatif dan Presiden lalu yang berjumlah 1.262.944 orang.
Menurut Nanang Qosim penurunan karena ketika Pemilu kemarin loksus lebih dari 20 TPS loksus di Pondok Ploso, Semen, Gurah dan Kandangan. Sedangkan, pilkada 2024 hanya ada 4 TPS loksus.
“Saat pemilu kemarin seluruh Warga Negara Indonesia memiliki hak pilih, namun Pilkada tahun ini hanya warga Jawa Timur yang memiliki hak pilih dalam pemilihan Gubernur dan warga Kabupaten Kediri yang memiliki hak pilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri,” paparnya.
Sebelumnya KPU Kabupaten Kediri menetapkan untuk jumlah DPS sebanyak 1.257.231 dan tidak ada perubahan pada jumlah TPS Pilkada serentak 2024 Pilgub Jatim dan Pilbup Kediri sejak awal sudah menetapkan 2.348 TPS dengan rincian 2.344 TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus di Ponpes Ploso Mojo Kabupaten Kediri.
Jumlah TPS pada Pilkada 2024 jauh lebih sedikit dibanding pada Pemilu 2024 lalu sebanyak 4.261 TPS. Atau berkurang hampir 45 persen atau sebanyak 1.913 TPS.(adv/*)
Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi