03 April 2025

Get In Touch

Menanti Terkuaknya Dalang Penyerangan Diskusi di Kemang (Koran Senin,30/9/2024)

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/09/30092024.pdf">

Polisi Jerat 2 Tersangka dengan Pasal Pengeroyokan

MASSA yang kompak mengenakan masker tiba-tiba melakukan penyerangan dan pembubaran paksa diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).sejumlah tokoh seperti Din Syamsudin, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Said Didu, eks Danjen Kopassus Soenarko, Marwan Batubara, Rizal Fadhilah, selain Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti yang merupakan Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air yang hadir akhirnya tidak bisa melakukan kegiatan sesuai rencana awal. Apakah Indonesia tak aman lagi? Ada sedikitnya 4 pelanggaran yang terjadi. Pertama, pelanggaran terhadap hak kebebasan berserikat dan berkumpul secara damai. Kedua, pelanggaran terhadap hak untuk mengembangkan diri.Ketiga, pembubaran paksa itu telah melanggar hak untuk berkomunikasi, memperoleh informasi, dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia. Terakhir, peristiwa tersebut dinilai sebagai pelanggaran hak atas rasa aman dan perlindungan. Usai kejadian, polisi mengaku tak mengetahui peristiwa yang terjadi di dalam gedung tersebut. Dua orang tersangka berinisial FEK dan GW pun kini telah diamankan. Mereka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan. Melihat latar belakang para tersangka--sekuriti dan karyawan swasta--mungkinkah bergerak sendiri. Bila tidak, siapa dalangnya? BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/09/30092024.pdf

[3d-flip-book id="198292" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera Today.
Lentera Today.