DRAMA bongkar pasang calon legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilihan Umum 2024 masih terjadi hingga detik-detik terakhir jelang pelantikan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan sedikitnya menerima 20 surat pergantian nama anggota DPR RI yang dilantik Selasa (1/10/2024) hari ini. Contohnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) , Partai NasDem, dan Partai Golkar. Kisah berbeda ditorehkan oleh caleg terpilih yang batal dilantik. Meski mengantongi suara terbanyak, mereka tampaknya tak bisa melawan putusan partai. Dipecat atau mengundurkan diri menjadi alasan mayoritas nama caleg diubah. Kegaduhan hingga gugatan mewarnai proses utak-atik ini. Di PKB misalnya, usai dipecat partai dan ditentukan Penggantian Antarwaktu (PAW), ternyata caleg terpilih tersebut menang gugatan. Sehingga akhirnya KPU menetapkan lagi Achmad Ghufron Sirodj dari Dapil Jatim IV, Muhamad Irsyad Yusuf dari Dapil Jatim II, dan Ali Ahmad dari Dapil Jatim V untuk dilantik menjadi anggota DPR RI. Beda cerita di Partai Banteng. Cucu Presiden Pertama RI Soekarno, Romy Soekarno, berhasil melenggang menjadi anggota DPR RI setelah dua calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan (PDIP) mundur. Kader PDIP Sri Rahayu dan Arteria Dahlan mengaku sukarela menyerahkan kursinya kepada trah Soekarno. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/10/01102024.pdf
[3d-flip-book id="198431" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/10/01102024.pdf">