
MADIUN (Lenteratoday) - Lurah Demangan, Sutarno Kecamatan Taman, Kota Madiun diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, atas dugaan netralitas Apartur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Kota Madiun 2024.
Pemeriksaan ini berawal dari Sutarno yang meminta warganya, untuk melaksanakan kegiatan kerja bakti melalui surat resmi yang diberikan kepada RT/RW diwilayahnya pada, Minggu(29/9/2024) lalu.
Namun, disaat pelaksanaan kerja bakti,datang salah satu calon Wali Kota Madiun dalam kegiatan tersebut, sehingga memicu laporan masyarakat ke Bawaslu Kota Madiun.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun, Novery Wahyu Hidayat mengatakan pemanggilan hari ini, untuk melakukan klarifikasi terkait laporan dan informasi dari masyarakat.
"Hari ini kita memanggil Lurah Demangan beserta salah satu RT, terkait laporan masyarakat ke Bawaslu. Karena ada kegiatan warga yang didatangi salah satu calon Wali Kota Madiun, pada masa kampanye," kata Novery, Rabu(2/10/2024).
Dari hasil pemeriksaan Novery mengatakan jika Sutarno memang membenarkan, bahwa dirinya membuat surat untuk kegiatan kerja bakti. Tujuannya mengantisipasi kesehatan lingkungan, menjelang musim penghujan.
Menurut pengakuannya Sutarno tidak tahu dan tidak mengundang, kehadiran salah satu calon Wali Kota Madiun saat pelaksanaan kerja bakti.
“Terkait kedatangan salah satu calon pada kegiatan tersebut, dirinya sama sekali tidak mengetahui. Keterangan Pak Lurah ini diperkuat dengan keterangan dari Ketua RT setempat, yang turut hadir dalam pemeriksaan awal pagi ini," jelas Novery.
Selanjutnya, menurut Novery pihaknya akan membuat kajian dari hasil pemeriksaan hari ini. Kemudian kajian tersebut apakah memenuhi unsur formil dan materil, jika tidak memenuhi unsur tersebut maka laporan tersebut tidak bisa diteruskan.
Sementara itu, Sutarno usai diperiksa enggan berkomentar terkait materi pemeriksaan dan langsung meninggalkan kantor Bawaslu.
"Silahkan minta keterangan ke Bawaslu saja mas," elak Sutarno.
Repoter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: Ais