05 April 2025

Get In Touch

Ketua Sementara DPRD Dukung Masa Jabatan Pj Wali Kota Palangka Raya Diperpanjang

Ketua Sementara DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery.
Ketua Sementara DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu yang telah melewati masa kepemimpinan selama satu tahun, secara resmi telah diperpanjang masa jabatannya oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran.

Perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Palangka Raya ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, HM Khemal Nasery.

"Kami mendukung penuh perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota, melihat kinerjanya selama satu tahun ini," papar Khemal, Sabtu(5/10/2024).

Perpanjangan masa jabatan Hera, ditetapkan sampai terpilihnya kembali Wali Kota Palangka Raya secara resmi.

Khemal berpendapat selama masa kepemimpinan Hera Nugrahayu, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah mengenai hubungan kerja yang harmonis antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan DPRD Kota Palangka Raya.

"Sinergi yang terjalin baik antara kedua institusi ini berperan penting, dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan keberhasilan berbagai program pembangunan di Kota Palangka Raya," ucapnya.

Ia menambahkan hubungan yang baik ini, menjadi salah satu kekuatan yang sangat berperan dalam kelancaran pemerintahan di Kota Palangka Raya.

Apalagi didukung dengan pengalaman dan komitmen yang telah ditunjukkannya, ia yakin jika Hera akan mampu melanjutkan berbagai proyek strategis yang telah dirancang sebelumnya.

"Harapannya sinergi yang telah terjalin tetap terjaga dengan baik demi kemajuan dan pembangunan Kota Palangka Raya,” pungkasnya.

Reporter: Novita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.