
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di wilayah Kota Palangka Raya mendapat dukungan dari DPRD setempat.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengatakan langkah ini penting dilakukan dalam rangka memenuhi tuntutan masyarakat. Saat ini pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien menjadi poin utama di era digital.
“Penerapan sistem elektronik sudah menjadi hal yang wajar dalam pemerintahan, masyarakat juga sudah mulai terbiasa dengan penggunaan teknologi," papar Hatir, Selasa (29/10/2024).
Ia melanjutkan, itulah mengapa pihaknya sangat mendukung penerapan SPBE untuk mempercepat proses pelayanan. Sistem manual yang selama ini mengandalkan antrean sering kali tidak efisien karena menyebabkan banyak waktu yang terbuang.
Selain itu, tidak semua sumber daya manusia mampu memberikan pelayanan yang maksimal. Dengan hadirnya SPBE diharapkan menjadi solusi bagi masalah klasik tersebut, sekaligus bisa mendorong kinerja pemerintahan agar semakin optimal.
"Saya yakin melalui penerapan SPBE yang baik, kualitas pelayanan kepada masyarakat akan meningkat secara signifikan," ungkap Hatir.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi agar pelaksanaan berjalan tanpa kendala. Struktur pendukung sudah tersedia, namun dalam APBD kedepannya perlu dipertimbangkan penambahan anggaran guna mendukung operasional sistem tersebut.
Hatir menambahkan, dukungan DPRD Kota Palangka Raya terhadap penerapan SPBE mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Harapannya masyarakat Kota Palangka Raya bisa segera merasakan manfaat nyata dari sistem pelayanan yang lebih modern, cepat, serta efisien," pungkasnya.
Reporter : Novita / Co-Editor: Nei-Dya