04 April 2025

Get In Touch

Kadisdikbud Jombang Terlibat Kasus Video Mesum dengan Sekretarisnya Disanksi Penurunan Pangkat

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo (sutono)
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo (sutono)

JOMBANG (Lenteratoday) – Mantan Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Senen, dan mantan Sekretaris Disdikbud Dian Yunitasari, mendapat sanksi penurunan pangka usai keduanya terlibat kasus mesum yang terekam CCTV.

“Jadi memang benar, hasilnya sudah kita terima. Berupa penurunan pangkat satu tahun. Dan itu berlaku untuk kedua-duanya,” ujar Pejabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo, Rabu (6/11/2024).

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, membeberkan sanksi ini usai diterimanya hasil pemeriksaan kasus tersebut dari Kemendagri.

Menurutnya, sanksi tersebut diberikan setelah merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Sanksinya Insya Allah sesuai PP 53. Jadi penurunan pangkat satu tahun,” tambahnya.

Teguh menyebut akan mengumumkan secara detil dari hasil pemeriksaan maraton yang telah melibatkan beberapa pihak sebelumnya.

“Detailnya nanti secara terbuka akan kami sampaikan secara konferensi pers,” terangnya.

Selain diberikan sanksi penurunan pangkat setingkat lebih rendah setahun, kedua ASN tersebut juga akan dimutasi di OPD (organisasi Perangkat Daerah) yang berbeda dalam waktu dekat.

“Setelah itu kita mutasi. Tapi harus sesuai mekanisme Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadi hasilnya ya menunggu dari sana,” katanya.

Teguh Narutomo mengaku dirinya yang berstatus penjabat tidak punya kewenangan laiknya kepala daerah definitif. Untuk itu, ia akan menunggu izin rekomendasi dari Kemendagri turun.

“Karena kalau mutasi, saya selaku Pj tidak bisa langsung memutasi tanpa ada izin dari Menteri. Begitu mekanismenya. Tapi sanksi sudah kita tetapkan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus video mesum di kantor Disdikbud Jombang viral usai diunggah oleh akun Facebook (FB) Siska S.

Ada dua video yang diunggah oleh akun yang dibuat 12 Agustus 2024 itu. Video pertama berdurasi 4 menit 18 detik yang diunggah pada Selasa(13/08/2024). Dalam video itu terlihat dua orang pria dan wanita memakai seragam PNS warna cokelat berada di dalam ruangan.

Di menit ke 2.41, terlihat si pria menarik tangan wanita tersebut untuk duduk di sofa. Mereka terlihat berdekatan dan bersandar di sandaran sofa.

Beberapa kali terlihat tangan si wanita melingkar ke perut si pria. Tidak lama setelah itu, dua orang tersebut saling menjatuhkan tubuhnya di atas sofa sehingga terlihat keduanya bertindihan.

Video yang diunggah akun FB Siska S ini diambil dari kamera cctv yang ada di luar ruangan. Video tersebut terekam pada 30 Juli 2024 pukul 14.40 WIB.

“Berbuat seronok dan mesum di kantor Diknas Kab Jombang,” tulis akun Siska S dalam caption unggahan videonya.

Kemudian pada video yang berasal dari rekaman cctv ini, terlihat pria dan wanita memakai baju hijam putih duduk di sofa pada ruangan yang sama seperti video sebelumnya.

Pada detik ke-49, si pria tiba-tiba mendekatkan badannya ke wanita itu dan langsung memeluknya. Aksi asusila itu berlangsung singkat karena si wanita langsung menjauhkan duduknya dari si pria.

Dalam deskripsinya, Akun Siska S menulis adegan mesum itu dilakukan Kepala Disdikbud Jombang dan Sekretarisnya.

‘Masih ada banyak video lain yang menayangkan adegan-adegan tidak sepantasnya dilakukan Kepala Dikbud dengan Sekretarisnya di kantor’ tulis pemilik akun.

Atas viralnya video tersebut, kemudian Pemkab Jombang turun tangan. Selanjutnya kasusnya ditangani oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Jombang.

Reporter: sutono|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.