08 April 2025

Get In Touch

Pemkot Batu Salurkan Bantuan Langsung Tunai Senilai Rp 577 Juta untuk 275 Masyarakat Rentan

Pemberian BLT DBHCHT oleh Pemkot Batu kepada warga rentan, Kamis (7/11/2024). (dok. Prokopim Kota Batu)
Pemberian BLT DBHCHT oleh Pemkot Batu kepada warga rentan, Kamis (7/11/2024). (dok. Prokopim Kota Batu)

BATU (Lenteratoday) - Dinas Sosial Kota Batu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 577 juta kepada 275 masyarakat rentan, pada Kamis (7/11/2024). Penyaluran bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini, merupakan komitmen Pemkot dalam membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang belum pernah tersentuh bantuan sosial lainnya.

"Dana BLT yang mereka terima sebesar Rp2.100.000 dengan rincian Rp 300.000, dikalikan 7 bulan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Zadim Effisiensi.

Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Batu, MD. Forkan, menambahkan bantuan yang diberikan dari dana DBHCHT ini, diperuntukkan secara khusus kepada masyarakat yang belum pernah mendapat bantuan sosial sebelumnya.

“Kami dari Dinas Sosial berharap agar Bapak Ibu penerima BLT DBHCHT bisa menggunakan dana yang disalurkan ini secara bijak. Harapannya bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat rentan,” ujar Forkan.

Salah satu penerima bantuan, Siti Aminah (58), warga Kecamatan Junrejo, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Batu. Menurutnya, bantuan ini sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

"Alhamdulillah, dengan bantuan ini saya bisa membeli sembako dan keperluan sehari-hari lainnya. Terima kasih kepada Pemkot Batu yang sudah memperhatikan kami," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Batu, Emilyati, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DBHCHT, turut memberikan sosialisasi singkat terkait penggunaan dana hasil cukai tembakau.

Menurut Emilyati, selain disalurkan untuk bantuan langsung tunai, dana DBHCHT juga memiliki tujuan untuk pemberantasan cukai rokok ilegal. Ia berharap penerima bantuan dapat memahami manfaat dari cukai yang telah dipungut secara legal. Serta menghindari rokok ilegal yang tidak hanya merugikan kesehatan tetapi juga pendapatan daerah. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.