Sita Aset Senilai Rp167 M, Tersangka Ada Staf Ahli hingga Mantan Komisaris BUMN
SEBANYAK 24 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dari angka tersebut, ada 9 pegawai dan 1 staf ahli di Komdigi.Seorang staf ahli yang ditangkap adalah Adhi Kismanto. Ada juga Zulkarnaen Apriliantony atau Tony, mantan komisaris BUMN dan Alwin Jabarti Kiemas. Keduanya ditangkap karena berperan memilah dan menjaga sejumlah situs judi online agar tak diblokir. Aset senilai Rp167 miliar disita. Selain uang tunai, ada puluhan perhiasan, tas mewah, lukisan hingga puluhan mobil diamankan. Polda Metro Jaya memberi kode akan memanggil petinggi Komdigi setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berlangsung. Salah satu pertanyaan mendasar yang akan digali jawabnya adalah siapa pihak yang meloloskan pegawai yang saat ini berstatus tersangka padahal tidak lolos seleksi.
Polisi telah memblokir 5.146 website judi online dan 3.455 rekening. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINIhttps://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/11/26112024.pdf