Diumumkan DPR Usai Bertemu Prabowo, Wacanakan Multi Tarif Lagi
BUKAN kementerian tapi DPR RI yang memberikan informasi bila Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tetap akan diberlakukan mulai tahun Januari 2025. Tapi, hanya barang mewah yang mengalami kenaikan tarif. Untuk barang pokok dan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap 11 persen. Tak hanya itu, para legislator juga mengungkapkan wacana penerapan multi tarif. Semua putusan itu disepakati pemerintah dan DPR usai Presiden Prabowo Subianto dan para pimpinan dewan menggelar rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/12/2024). Meski demikian untuk payung hukumnya masih menunggu persetujuan dari Senayan secara resmi. Para ekonom pun menilai keputusan tersebut akan semakin membebani masyarakat, khususnya para generasi Milenial dan Gen Z yang tengah menghadapi tekanan daya beli di kondisi saat ini. Dampak panjangnya, akan berimbas pada psikologis dan mempengaruhi target pemerintah, yakni Indonesia Emas 2045. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/12/06122024.pdf
[3d-flip-book id="207883" ][/3d-flip-book]