03 April 2025

Get In Touch

KPU Jatim Mulai Rekapitulasi Pilgub Tanggal 8 Desember 2024

Komisioner KPU Jatim memberikan penjelasan rekapitulasi Pilgub Jatim yang akan dilakukan Minggu (8/12/2024).
Komisioner KPU Jatim memberikan penjelasan rekapitulasi Pilgub Jatim yang akan dilakukan Minggu (8/12/2024).

SURABAYA (Lenteratoday) - Komisi Pemiliham Umum (KPU) Jatim akan mulai melakukan rekapituliasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Jawa Timur atau Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, Minggu (8/12/2024).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Choirul Umam menyebutkan semua proses rekapitulasi di kota dan kabupaten se-Jatim telah selesai dilakukan Kamis (5/12/2024). Sehingga, seluruh berkas termasuk kertas suara hasil Pilgub Jatim dari KPU kota/kabupaten saat ini sudah ada di lokasi rekapitulasi dan dalam penjagaan ketat petugas kepolisian.

"Kita akan mulai jam 3 sore besok (Minggu, 8/12/2024) untuk proses penghitungan hasil rekap kota/kabupaten untuk hasil Pilgub Jatim. Bila dalam prosesnya nanti ada perselisian hasil maka, kalau perlu di buka kotak maka kotak suara hasil sudah ready di lokasi," ucapnya.

Dia menandaskan, meski jadwal di KPU Propinsi untuk rekap sampai tanggal 9 Desember. Namun KPU mengupayakan Minggu malam rekap hasil sudah selesai dilakukan untuk semua KPU kabupaten/kota di Jatim.

Setelah 38 KPU kabupaten/kota di Jatim melakukan rekap berjenjang di KPU Jatim, hasilnya akan ditetapkan sebagai hasil pemilihan Pilgub Jatim 2024.

"Besok setelah rekap kita belum melakukan penetapan paslon. Penetapam paslon akan dilakukan minimal 3 hari setelah penetapan hasil. Bila ada sengket ke MK, maka kita akan menetapkan setelah putusan MK. Tapi bila tidak ada sengketa ke MK maka 3 hari setelah penetapan hasil kita akan lakukan penetapan paslon terpilih di Pilgub Jatim," jelasnya.

Umam mengatakan dalam Pilkada serentak di Jatim untuk bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota, ada 3 Kabupaten yang telah mendaftarkan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Yakni hasil Pilkada Kabupaten Magetan, Ponorogo, dan Bangkalan.

"Namun itu tidak akan mengganggu proses rekapitulasi hasil Pilgub Jatim. Insyaallah tidak ada kendala untuk rekap hasil Pilgub Jatim," jelasnya.

Dia menandaskan bahwa KPU siang menggelar rekapitulasi hasil Pilgub Jatim. Selain itu juga telah melakukan rakor internal dengan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka teknis acara. "Masyarakat juga bisa melihat rekap live melalui medsos (Youtube) KPU Jatim," tegasnya. (*)

Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.