
JOMBANG (Lenteratoday) - Seorang bocah perempuan inisial K (3,5) meninggal dalam kondisi mengenaskan. Balita asal Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang ini menderita luka di perut dan kepala, diduga akibat pukulan benda tumpul
Penganiayaan itu dilaporkan terjadi di sebuah rumah Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, pada Rabu (11/12/2024).
Sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Kamis dini hari, (12/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, korban sempat dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Mojoagung.
Namun karena kondisinya yang kritis, K dirujuk ke Rumah Sakit Islam (RSI) Sakinah, Mojokerto. Di RSI Sakinah inilah, pada Kamis dinihari balita tersebut meninggal dunia.
Diperoleh informasi, korban meninggal diduga dianiaya oleh JP (28), yang tidak lain pacar dari ibunda korban, inisial TIP (28).
Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jombang, setelah sebelumnya sempat lapor ke Polsek Sumobito.
Kapolsek Sumobito Iptu Bagus Tejo Purnomo mengatakan orang tua korban mendatangi kantor Polsek Sumobito untuk melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu Kamis sekitar pukul 02.00 WIB.
"Bapaknya korban bersama saudara bapaknya yang datang, jam 02.00 dini hari ke Polsek. Itu tak lama setelah itu korban meninggal," kata Bagus.
Lantaran kasusnya anak di bawah umur, yang perlu penanganan khusus, kata Bagus, pihaknya mengarahkan keluarga korban ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.
"Kami arahkan ke polres karena anak kecil, anak di bawah umur, yang nangani harus PPA Jombang. Kita antar ke unit UPA polres Jombang. Karena penanganannya itu harus ada penyidik khusus, yakni PPA," ujarnya
Reporter: sutono|Editor: Arifin BH