04 April 2025

Get In Touch

Polisi Jombang Amankan 7 Remaja Mabuk dan Sita Ratusan Botol Miras

Polisi Jombang saat mengamankan remaja yang sedang pesta miras, dan menyita ratusan botol miras, dalam patroli gabungan, Minggu (15/12/2024) dini hari.(sutono)
Polisi Jombang saat mengamankan remaja yang sedang pesta miras, dan menyita ratusan botol miras, dalam patroli gabungan, Minggu (15/12/2024) dini hari.(sutono)

JOMBANG (Lenteratoday) - Tim gabungan Polres Jombang mengamankan 7 ( tujuh) remaja yang sedang pesta miras (minuman keras) di angkringan Jl Gus Dur Jombang, dalam patroli rutin, Minggu (15/12/2024) dini hari.

Para remaja tersebut digelandang ke Mapolres Jombang guna dilakukan pemeriksaan.

Polisi kemudian juga menelusuri asal muasal miras itu. Hasil penelusuran, polisi menyita ratusan miras dari SR (47), perempuan penjual miras di tepi Jl Raya Jogoloyo Kecamatan Jogoroto.

Awalnya, SR mengelak tudingan petugas. Namun setelah dilakukan penggeledahan dirinya tidak bisa mengelak. Karena polisi menemukan 160 botol miras berbagai jenis. Selanjutnya, aneka miras tersebut disita untuk barang bukti.

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kabag Ops, Kompol Bambang Setyobudi, menjelaskan patroli gabungan dilaksanakan mulai Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memelihara situasi Kamtibmas. Apalagi di media sosial marak informasi masalah sekelompok pemuda yang mengganggu Kamtibmas” katanya.

Selain mengamankan 7 remaja yang sedang pesta miras dan menyita 160 botol 160 botol miras berbagai merek, polisi juga menindak sepeda motor berknalpot brong.

"Sepeda motor yang melanggar itu ditindak oleh Satlantas. Sedangkan untuk remaja mabuk, kita datangkan orang tuanya. Merka juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata Kompol Bambang Setyobudi.(*)

Reporter : Sutono | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.