03 April 2025

Get In Touch

Taburan 'Pemanis' Kala PPN Dikerek 12 Persen (Koran Selasa, 17/12/2024) 

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/12/17122024.pdf">

Listrik Didiskon 50 Persen hingga Bagi Beras 10 Kg

PEMERINTAH secara resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025. Taburan 'pemanis' juga sudah disiapkan untuk mengantisipasi kebijakan yang dikhawatirkan menjadi 'pil pahit' bagi daya beli masyarakat tersebut. Sejumlah stimulus mulai dari tarif listrik diskon 50 persen sampai bantuan beras untuk masyarakat miskin dijanjikan. Dengan langkah tetriliu diperkirakan potensi tambahan penerimaan negara sepanjang tahun depan mencapai Rp 75 triliun. Sementara itu, total estimasi anggaran yang dikeluarkan untuk 15 insentif fiskal dalam paket kebijakan ekonomi akan mencapai Rp 40 triliun. Artinya, masih ada setoran ke 'dompet' negara. Peningkatan pendapatan negara di sektor pajak memang menjadi fokus untuk mendorong program Asta Cita pemerintahan Prabowo. Salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditengarai perlu pendanaan jumbo, untuk tahun depan saja alokasinya Rp 71 triliun dalam APBN 2025. "Yang mampu membantu dan membayar, yang tidak mampu dia dibantu dan dilindungi," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/12/17122024.pdf

[3d-flip-book id="209396" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera Today.
Lentera Today.