
Kediri - Setelah sempat vakum tahun ini, program unggulan Pemkot Kediri Prodamas bakal bergulir kembali 2021 mendatang dengan nama Prodamas Plus. Kepastian tersebut diungkap, Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar saat zoom meeting Sosialisasi Perwali nomor 23 tahun 2020 tentang pedoman teknis pelaksanaan Prodamas Plus, Rabu (12/8/2020) bertempat di ruang Command Center Balaikota Kediri.
Dalam kegiatan itu walikota didampingiSekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, Plt Asisten Administrasi Umum ChevyNing Suyudi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Enny Endarjati, KepalaBarenlitbang Kota Kediri Edi Darmasto, Kepala BPPKAD Kota Kediri Bagus Alit,dan Kabag Pemerintahan Paulus Luhur. Kegiatan ini diikuti ketua LPMK,perwakilan RT dan RW, 46 kelurahan, 3 kecamatan dan OPD terkait.
Dalam arahannya Walikota Abdullah Abu Bakarmengatakan Prodamas Plus merupakan lanjutan dari Prodamas untuk mendorongpartisipasi dan peran aktif masyarakat dalam pembangunan. Besar anggaran dalamProdamas Plus ini sebesar Rp 100 juta per RT per tahun dan terdapat 6 cakupanbidang. Yakni, infrastruktur, sosial budaya, ekonomi, kesehatan, pendidikan,dan kepemudaan.
“Pelaksanaannya di tahun 2021. Prodamas Plustahun ini tidak terlaksana karena ada bencana yaitu Covid-19. Bencana non-alamini berdampak luar biasa, bahkan seluruh dunia merasakan. Tahun ini danaProdamas untuk kepentingan lebih mendesak, yakni kesehatan masyarakat, sosial,dan ekonomi. Ini sesuai penegasan Bapak Presiden. Kita juga belum dimungkinkanmengadakan kegiatan pengumpulan massa. Tolong ini nanti dijaga sendiri-sendirikarena selama ini Pemkot Kediri benar-benar menjaga agar Covid-19 tidakmenyebar secara luar biasa di Kota Kediri,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam Prodamas Plus terdapat beberapa terobosan baru. Pertama, pengadaan barang/jasa dilakukan sepenuhnya oleh POKMAS yakni swakelola tipe IV yang dibentuk melalui musyawarah kelurahan. Kedua, usulan wajib JKN, PMT Posyandu, sarana dan prasarana pendukung PKK, pelatihan keterampilan kerja dan usaha, serta kegiatan bidang infrastruktur yang akan diatur lebih lanjut melalui edaran. Ketiga, mengakomodasi usulan bantuan modal koperasi RW maksimal Rp 100 juta per koperasi. Keempat, mengakomodasi usulan dalam keadaan darurat bencana. Kelima, pendampingan dilaksanakan perguruan tinggi.
“Untuk musyawarah kelurahan, mohon Pak Lurah, Bu Lurah, dan Pak Camat awasi musyawarah ini agar baik dan tidak hanya melibatkan satu kelompok. Untuk usaha, kita juga akan dorong ke market place atau pasar online . Nanti juga akan ada koperasi RW jadi warga pinjamnya bisa ke koperasi jangan ke bank titil,” jelasnya.
Pokmas, lanjut walikota, dipilih dari wargayang memiliki kemampuan dan komitmen tinggi melaksanakan pekerjaan swakelola,diutamakan dari pengurus RT dan pengurus RW. Dalam memilih anggota Pokmassangat disarankan memiliki beberapa kriteria.
“Kriteria diantaranya, memiliki kemampuanmenyusun RAB dan gambar teknis, memiliki kemampuan administrasi dan penyusunanSPJ, menguasai komputer, dan tokoh pemuda yang potensial. Saya tekankan lagianggota yang berkomitmen bukan yang memiliki kedekatan. Pemuda juga harusdiikutkan untuk nanti membantu dan bisa meneruskan perjuangan panjenengan,”imbuhnya.
Diungkapkan, pelaksanaan Prodamas Plus ada dasar hukum yang mengatur. Yakni Perwali No: 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Prodamas Plus. Tujuan pertama, menggerakkan dan memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembangunan di wilayahnya serta mendorong keberdayaan masyarakat dalam pembangunan. Kedua, meningkatkan fasilitasi pembangunan sarana dan prasarana lingkungan RT. Ketiga, memfasilitasi masyarakat dalam mengartikulasikan kebutuhannya dan membantu mengidentifikasi masalahnya. Keempat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara ekonomi dan sosial.
“Jadi ayo kita berdaya bersama-sama. Kalausaya datang ke Kopi Tahu di kelurahan-kelurahan itu banyak masyarakat yangmenceritakan berbagai permasalahan yang sebenarnya bisa selesai di tingkat RT.Apalagi dengan adanya Prodamas ini masalah-masalah itu bisa diselesaikan. Sayaingatkan juga nanti beli yang penting-penting saja dan kualitas yang terbaik,”ungkapnya.
Pada pelaksanaan dan pengelolaan Prodamas Plus terdapat empat prinsip yang harus dijalankan. Keempat prinsip tersebut adalah transparan, partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan. Prodamas Plus ini memiliki semangat memperluas pelibatan masyarakat, khususnya dalam pelaksanaannya. Menyelaraskan kegiatan Prodamas Plus sehingga mendukung RPJMD dan 10 Program Unggulan Kota Kediri. Serta mendukung penanganan Covid-19 dan dampaknya.
Sementara dalam pelaksanaan Prodamas Plus, MasAbu mengingatkan ada beberapa hal yang harus ditekankan. Seperti, harus adapeningkatan kualitas usulan kegiatan, tercipta sinergitas dan komunikasi yangbaik antar RT dan RW terutama dalam kegiatan yang bersifat lintas RT, lurahsebagai KPA bertanggungjawab penuh terhadap pelaksanaan Prodamas Plus,membangun komunikasi yang baik antara Aparatur Kelurahan bersama Pokmas danunsur-unsur stake holder ProdamasPlus.
Memaksimalkan peran Tim Swakelola Prodamas terutama dalam pengawasan kegiatan, Pokmas, Aparatur Kelurahan, RT, RW, LPMK dan stake holder lainnya, wajib menghindari mencari keuntungan pribadi dari kegiatan Prodamas Plus, karena kegiatan ini diawasi secara ketat masyarakat.
Pokmas atau Tim Pelaksana Swakelola dilarang mengalihkan pekerjaan utama kepada pihak lain, kecamatan sebagai induk organisasi harus memaksimalkan fungsi pengendalian terhadap seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh kelurahan dan segera setelah pelaksanaan sosialisasi, kelurahan agar menindaklanjuti penjadwalan dan pelaksanaan rembuk warga usulan Prodamas Plus 2021, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (gos)