05 April 2025

Get In Touch

Ditetapkan Sebagai Bupati Jombang Terpilih 2025-2030, Ini Janji Warsubi

Penyerahan Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Jombang pada Pemilihan Setentak Tahun 2024 oleh Ketua KPU Ahmad Udi Masykur kepada Paslon Terpilih, Warsubi-Salmanudin Yazid, Kamis (9/1/2025) (sutono)
Penyerahan Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Jombang pada Pemilihan Setentak Tahun 2024 oleh Ketua KPU Ahmad Udi Masykur kepada Paslon Terpilih, Warsubi-Salmanudin Yazid, Kamis (9/1/2025) (sutono)

JOMBANG (Lenteratoday) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang menetapkan pasangan Warsubi-Salmanudin Yazid (Warsubi-Gus Salman) sebagai Bupati-Wakil Bupati (Wabup) terpilih periode 2025-2030, di Aula Husni Kamil Manik KPU setempat, Kamis (9/1/2025).

Usai penetapan, Bupati Jombang terpilih, Warsubi menyatakan kepada awak media, dirinya sudah menyeseuaikan visi-misinya dengan pemerintah setempat.

Namun diakuinya, baru sebagian program besarnya yang bisa direalisasikan tahun 2025 ini.

Dengan demikian, lanjutnya, baru sebagian program unggulan yang bisa dinikmati masyarakat. Salah satunya, pakaian seragam gratis untuk siswa tingkat SD-SMP dan sederajat.

"Singkronisasi visi-misi sudah kami lakukan dengan Pak Sekda (Agus Purnomo), untuk masuk di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Hanya saja untuk Tahun 2025 baru sebagian yang masuk, karena sudah disahkan di 2024. Namun untuk seragam siswa SD-MI, SMP-Tsanawiyah bisa direalisasikan. Jadi kalau sebelumnya dalam bentuk kain, tahun ini sudah pakaian jadi," kata Warsubi.

Calon Bupati Jombang Terpilih Warsubi (kanan) berjabat tangan dengan Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo usai penetapan Paslon Kada Terpilih di halaman KPU Jombang, Kamis (9/1/2025) (sutono)

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih yang dihadiri Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo berlangsung relatif lancar, meskipun tidak dihadiri paslon yang kalah bersaing, yakni Mundjidah Wahab-Sumrambah.

Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masykur yang memimpin rapat pleno membacakan putusan yang intinya menetapkan keputusan KPU No 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Jombang pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Kesatu, menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 2 Warsubi dan Haji Salmanudin, dengan perolehan suara 515.880 atau 74,88% dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Jombang Tahun 2024.

"Kedua, Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada Hari Kamis Tanggal Sembilan Bulan Januari Tahun 2025 pukul 09.50 WIB. Dan Ketiga, keputusan ini mulai berlalu pada tanggal ditetapkan," tambahnya.

Terkait pelantikan, Ahmad Udi Masykur akan menyerahkan ke pemerintah. "Tahap selanjutnya terkait pelantikan ada di pemerintah kami akan meneruskan berkaitan dengan hasil ini kepada pemerintah, mekanismenya kami masih menunggu," tambahnya.

Reporter: sutono|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.