
SURABAYA (Lenteratoday)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji sebagai Walikota dan Wakil Walikota Surabaya periode 2025-2029.
Anggota KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Bakron Hadi mengatakan, jika perolehan suara Eri-Armuji dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yakni 980.380 atau 81,38 persen dari total suara sah dalam pemilihan walikota dan wakil.
"Karena tidak ada perkara konstitusi di mahkamah konstitusi, maka kita sesuai dengan regulasi yang ada itu menetapkan pasangan calon yang kemarin mengikuti Pilkada di tahun 2024 (Eri-Armuji)," kata Bakron, Kamis (9/1/2025).
Ia mengatakan, jika proses penetapan paslon ini merupakan proses terakhir yang dikawal oleh KPU. Untuk proses selanjutnya, akan dikawal langsung oleh lembaga eksekutif.
"Untuk pelantikan bukan lagi ranah KPU, tapi ranah eksekutif entah itu Gubernur atau Mendagri," ucapnya.
Sementara itu, Eri Cahyadi menuturkan, usai ditetapkan sebagai walikota dan wakil walikota Surabaya pihaknya akanmenjadikan Kota Pahlawan sebagai Kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan.
“Dengan kebersamaan meluruh masyarakat Kota Surabaya, insyaallah saya akan wujudkan itu semua,” tutupnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH