03 April 2025

Get In Touch

Camat Asemrowo Laporkan Dugaan Hoaks ke Polda Jatim

Camat Asemrowo, M. Khusnul Amin.
Camat Asemrowo, M. Khusnul Amin.

SURABAYA (Lenteratoday) – Camat Asemrowo, M. Khusnul Amin, mengambil langkah hukum atas viralnya tudingan tentang seorang wanita yang diduga bersembunyi di bawah meja, yang tersebar luas di media sosial. Amin resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur, Jumat (10/01/2025).

Dengan didampingi sejumlah jajaran Pemerintah Kota Surabaya dan penasihat hukumnya, Amin tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim sekitar pukul 13.40 WIB. Ia terlihat membawa tas selempang dan map berisi dokumen-dokumen penting yang diperlukan untuk mendukung laporan tersebut.

“Tadi saya memang diarahkan (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi) untuk melapor (ke polisi), tapi saya memang mau melapor,” ungkap Amin kepada awak media usai menyerahkan laporan.

Langkah hukum ini diambil Amin setelah tudingan tersebut dinilai sebagai informasi palsu yang dapat merusak reputasi dirinya sebagai pejabat publik. Ia berharap laporan ini bisa menjadi langkah awal untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas penyebar hoaks.

Pengacara Amin, Abdul Ra’uf, yang turut mendampingi proses pelaporan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporan tersebut. Meski demikian, ia enggan memberikan keterangan lebih detail mengenai identitas terlapor dalam kasus ini.

“Bawa (bukti), ada bukti video dengan narasi bahwa melakukan asusila,” jelas Ra’uf singkat.

Ra’uf menambahkan, laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran terkait penyebaran hoaks dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, ia menegaskan bahwa detail laporan akan disampaikan setelah proses pelaporan selesai.

“Yang dilaporkan ada, nanti kita jelaskan. Nanti kita jelaskan setelah ini ya, setelah LP (laporan polisi) selesai. Laporan ini terkait hoaks, (dugaan pelanggaran) UU ITE,” pungkasnya. (*)

Reporter: Pradhita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.