22 April 2025

Get In Touch

Ribuan Personil TNI-Polri Dilibatkan Dalam Gerakan Jatim Bermasker

Ribuan Personil TNI-Polri Dilibatkan Dalam Gerakan Jatim Bermasker

Surabaya - Forum Komunikasi Pemerintah Daerah Jawa Timur (Forkopimda Jatim) yang dipimpin Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melaunching gerakan Jatim Bermasker. Gerakan ini akan melibatkan personil Polri dan TNI.

Langkah ini sebagai upaya untuk mendukung dan mensukseskan Program Presiden RI dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ratusan prajurit TNI dan personil Polri, nantinya akan turun dan berbaur di lingkungan masyarakat. Mereka bertugas mengingatkan dan mensosialisasikan penegakan protokol kesehatan. Antara lain, adalah memakai masker, dan physical distancing.

Hadir pada launching Jatim Bermasker, yang diselenggarakan di Batalyon Arhanudese-8 Sruni, Gedangan Sidoarjo ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iriansyah.

"Ini sebetulnya adalah proses dimana kita menguatkan komitmen kita semua lini tentunya. Bahwa kita masih menghadapi Covid-19," ujarnya, Kamis (13/8/2020).

Dalam kesempatan itu, Khofifah menyampaikan bahwa sampai saat ini, sebaran Covid-19 masih menjadi ancaman di Jatim. Disatu sisi, sampai saat ini juga belum ditemukan vaksin dab juga obat obat yang lainnya. Untuk itu, langkah pencegahan yang paling tepat adalah dengan memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, atau dengan pilihan lain.

"Pilihan lain itu PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), pilihan lain itu adalah lockdown (penutupan kawasan). Tentu lebih baik disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan," kata Khofifah.

Keterlibatan TNI dan Polri ini sangat membantu dalam penguatan kembali kepada seluruh masyarakat terkait dengan peningkatan kedisiplinan untuk melaksanakan tiga protokol kesehatan tersebut. Yakni bermasker, jaga jarak, dan cuci tangan.

Sebab, mereka akan turun untuk mengedukasi, mendesiminasikan sosialisasi, serta melaksanakan pengawasan. Bahkan tidak menutup kemungkinan untuk ditindak, apabila terdapat pelanggaran.

"Apakah melalui peringatan tertulis, ataukah didahului peringatan lisan, ataukah ada sanksi adminiatratif. Dan di bawah komando Pak Pangdam V Brawijaya dan Pak Kapolda Jawa Timur, bahwa ada masker yang terus dibagikan," tuturnya.

Di Jatim, payung hukum penegakan disiplin masyarakat, terdapat pada Perda No 1 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Sedangkan secara nasional, terdapat Inpres No 6 tahun 2020, tentang Kedisiplinan dan Penegakan Protokol Kesehatan, didalam proses antisipasi penyebaran Covid-19. (Ufi)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.