
TRENGGALEK (Lenteratoday) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua hingga, Rabu(15/1/2025), untuk memberikan kesempatan kepada calon pelamar mengisi 1.430 formasi yang tersedia.
Plt Kepala BKD Trenggalek, Anik Suwarni menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan ini merupakan arahan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Hingga saat ini, sudah 80 persen lebih formasi terisi. Kami berharap pada perpanjangan ini, semua formasi dapat terpenuhi," kata Anik, Senin(13/1/2025).
Ia juga memastikan tidak ada kendala teknis, selama proses pendaftaran berlangsung.
"Prosesnya berjalan lancar. Kami mengimbau pelamar memanfaatkan waktu perpanjangan dengan baik agar semua pendaftaran bisa terselesaikan tepat waktu," tambahnya.
Anik mengungkapkan bahwa pada seleksi PPPK gelombang pertama, seluruh formasi yang tersedia telah terisi.
"Dari 905 formasi yang dibuka, semua peserta berhasil diterima. Saat ini, kami sedang memproses pemberkasan untuk pengusulan nomor induk kepegawaian," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja BKD Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu optimistis terhadap antusiasme pelamar di gelombang kedua.
"Panselnas telah melonggarkan syarat, di mana peserta yang gagal seleksi administrasi CPNS atau PPPK di tahun anggaran yang sama diperbolehkan mengikuti pendaftaran gelombang kedua," ujarnya.
Ia berharap pelonggaran ini dapat meningkatkan jumlah pendaftar dan memastikan semua formasi terisi.
"Aturan baru ini memungkinkan pelamar memiliki peluang lebih besar, untuk mendaftar dan memenuhi formasi yang dibutuhkan," tutupnya.
Reporter: Herlambang/Editor: Ais