03 April 2025

Get In Touch

Awas Penipuan Mengatasnamakan Sistem Coretax

Awas Penipuan Mengatasnamakan Sistem Coretax

SURABAYA (Lenteratoday) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta masyarakat supaya mewaspadai adanya penipuan yang mengatasnamakan sistem coretax.

"Waspada penipuan mengatasnamakan Coretax DJP!" peringatan DJP melalui Instagram @ditjenpajakri dan @pajaksumselbabel, Kamis (16/1/2025).

"Sudah banyak penipuan mengatasnamakan coretax DJP. DJP tidak pernah melakukan verifikasi data melalui telepon, WhatsApp, atau meminta mengunduh file dengan format APK," tegas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Dia juga menjelaskan bahwa DJP tidak pernah melakukan verifikasi data melalui telepon, WhatsApp atau meminta mengunduh file dengan format APK.

Pembaharuan data dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax DJP.

"Tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan dan laporkan melalui kanal pengaduan resmi DJP," kata dalam Instagram tersebut.

Coretax merupakan sistem pajak canggih milik DJP Kemenkeu. Sistem inti administrasi perpajakan ini diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2024. (*)

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.