04 April 2025

Get In Touch

Stok LPG 3 Kg di Pengecer Surabaya Normal, tapi Pembelian Harus Pakai KTP

SURABAYA (Lenteratoday)- Mulai 1 Februari 2025, masyarakat harus membeli LPG 3 kg ke pangkalan resmi. Meski demikian, sejumlah toko kelontong di Kota
SURABAYA (Lenteratoday)- Mulai 1 Februari 2025, masyarakat harus membeli LPG 3 kg ke pangkalan resmi. Meski demikian, sejumlah toko kelontong di Kota

SURABAYA (Lenteratoday)- Mulai 1 Februari 2025,  masyarakat harus membeli LPG 3 kg ke pangkalan resmi. Meski demikian, sejumlah toko kelontong di Kota Surabaya terpantau masih menjual tabung LPG 3 kg.

Salah satunya yakni Nurdiana pemilik toko klontong yang berlokasi di Jalan Uka, Surabaya. Nurdiana menuturkan, pada Minggu (2/2/2025) ia baru saja membeli LPG 3 kg pada agen di daerah Pakal Surabaya untuk dijual kembali ke masyarakat. 

“Kemarin baru saja kulakan, ya masih sama seperti biasa enggak ada antre. Hanya saja sekarang kalau mau beli harus menunjukkan KTP,” tururnya, Senin (3/2/2025).

Perempuan yang telah membuka toko klontong selama 7 tahun ini mengaku, biasanya ia membeli sekitar 15 tabung LPG 3 kg dalam sekali belanja.

“Kulakan biasanya 3 hari sekali. Untuk harganya dari agen itu Rp 18.500 pert tabung, saya jual Rp 20.000,” ucapnya.

Terkait adanya kebijakan pemerintah soal pembatasan LPG 3 kg atau masyarakat harus membeli ke pangkalan resmi, ia meminta agar pemerintah mengkaji ulang.

Menurutnya, ada toko klontong yang menjual LPG subsidi juga memudahkan masyarakat, terutama soal jarak.”Kalau bisa ya dikaji lagi. Kasian kan masyarakat kalau belinya harus ke pangkalan dulu. Di pengecer juga masih terjangkau meskipun ada selisih sedikit harga,” tutupnya.

 

Reporter: Amanah / Co-Editor: Nei-Dya

 

 

 

 

 

 

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.