03 April 2025

Get In Touch

Tidak Istitoah, Dua Calon Haji Asal Ngawi Batal Berangkat ke Tanah Suci

Kasi PHU Kankemenag Ngawi, Masun Azali Amrullah saat memberikan keterangan. (Miftakul/Lenteratoday)
Kasi PHU Kankemenag Ngawi, Masun Azali Amrullah saat memberikan keterangan. (Miftakul/Lenteratoday)

NGAWI (Lentera) - Dua orang calon jamaah haji asal Kabupaten Ngawi batal berangkat ke Tanah Suci. Calon jamaah haji itu dinyataan tidak istitoah atau tidak mampu secara kesehatan.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, Masun Azali Amrullah mengatakan, jamaah yang tidak istitoah kesehatan, tidak bisa berangkat tahun ini.

"Yang tidak istitoah batal berangkat," kata Amrullah, Rabu (12/2/2025).

Amrullah menjelaskan, calon jamaah haji yang batal berangkat dapat mewariskan haknya ke keluarganya. Atau, menunggu pemberangkatan di tahun berikutnya, apabila kondisi kesehatan sudah memungkinkan.

"Bisa diwariskan, atau berangkat tahun depan ketika kondisinya sudah sehat," kata Amrullah.

Istitoah di kesehatan menjadi salah satu syarat untuk berangkat ke tanah suci, selain mampu secara materi. Penyakit seperti jantung koroner, gagal ginjal akut, penyakit paru kronis diantara penyebab gagal di istitoah kesehatan.

Pada musim haji tahun 2025 ini, Kabupaten Ngawi mendapat kuota sebanyak 359 calhaj reguler. Sementara untuk calhaj lansia sebanyak 12 orang dengan usia tertua 92 tahun. Selain itu juga akan berangkat 2 orang petugas kloter, 3 orang petugas kesehatan, serta petugas haji daerah dan pembimbing KBIHU masing-masing 1 orang.

"Untuk jamaah cadangan sebanyak 182 orang," ucapnya.

Reporter: Miftakul FM/Co-Editor: Nei-Dya
 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.