03 April 2025

Get In Touch

Fraksi PKB Desak Percepatan Pergub untuk Perda Pondok Pesantren

Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim, Fauzan Fuadi
Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim, Fauzan Fuadi

SURABAYA (Lenteratoday) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur menyoroti lambatnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren yang hingga kini belum memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksanaannya.  Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim, Fauzan Fuadi, menegaskan pentingnya percepatan penerbitan Pergub agar regulasi ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh pesantren di Jawa Timur.

"Perda tentang Pondok Pesantren di Jawa Timur harus punya Pergub-nya. Jangan lama-lama, ini seperti macam di atas kertas,“ ungkap Fauzan, Senin (03/03/2025).

Fauzan menyampaikan bahwa keberadaan Perda Pondok Pesantren sangat strategis bagi perkembangan pendidikan berbasis keagamaan di Jawa Timur. Namun, tanpa Pergub, regulasi ini tidak bisa berjalan secara efektif dan berdampak langsung bagi pesantren dan santri.

"Masyarakat pesantren sudah berharap ada follow-up yang konkret, yang nyata dari telah disahkan atau diberlakukannya Perda dimaksud. Tetapi implementasinya di lapangan nol, tidak ada sama sekali,” tegasnya.

Fauzan menilai bahwa regulasi ini sangat penting bagi pesantren dalam mendapatkan dukungan dan perhatian yang lebih besar dari pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Fauzan menyoroti banyaknya Perda di Jawa Timur yang mengalami kendala serupa, yakni belum memiliki aturan turunan yang mengatur implementasinya. Hal ini menyebabkan regulasi yang telah disahkan menjadi tidak efektif dalam pelaksanaannya.

"Ini saya baru berbicara satu Perda saja. Padahal Perda-Perda lain di Jawa Timur juga sama, banyak yang belum punya peraturan turunan, sehingga sulit diimplementasikan," katanya.

Fauzan mengungkapkan bahwa banyak pengasuh pesantren yang bahkan belum mengetahui bahwa Perda tersebut telah disahkan karena belum adanya tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah.

"Intinya, ini apa dampaknya setelah ada Perda Pondok Pesantren, karena nyatanya mereka mengaku masih begini-begini saja, tidak ada perubahan, tidak ada sentuhan atau dinamika apa pun. Jadi ada atau tidak adanya Perda itu sama," ujarnya.

Fauzan menegaskan bahwa Fraksi PKB akan terus mengawal proses ini agar pemerintah daerah segera menerbitkan Pergub yang mengatur implementasi Perda Pondok Pesantren, sehingga pesantren di Jawa Timur benar-benar mendapatkan manfaat nyata dari regulasi yang telah disahkan.

“Kami akan terus mendorong agar Pergub ini segera diterbitkan. Jangan sampai pesantren dan santri hanya menjadi objek wacana tanpa ada realisasi nyata dari pemerintah,” pungkasnya. (*)

Reporter: Pradhita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.