KPK Umumkan 5 Tersangka, Negara Rugi Rp 11,7 Triliun
Kerugian triliunan rupiah kembali diderita Indonesia akibat ulah koruptor. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 11,7 triliun. Diungkapkan, petinggi. LPEI menerima fee dari para debitur yang dipermudah pemberian kreditnya. Duit panas tersebut disamarkan menggunakan kode 'uang zakat'. Besarannya antara 2,5 sampai 5 persen dari kredit yang dikucurkan. Kasus dugaan korupsi bertubi-tubi hantam RI di awal tahun ini. Padahal perkembangan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia belum terlalu menggembirakan. Data teranyar, Indonesia berada di angka 37 pada 2024. Skor CPI Indonesia itu menempatkan negara ini di peringkat ke-99. Bahkan kini muncul Liga Korupsi Indonesia, menyoroti daftar kasus mega korupsi yang pernah terjadi di Indonesia dan merugikan negara hingga triliunan rupiah. Duh. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/04032025.pdf