Ditinggal Tarawih Rumah Warga Jombang Dibobol Maling, Gondol Perhiasan 70 Gram dan Uang Tunai

JOMBANG (Lentera) – Rumah Ahmad Baihaqi (44) di Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang disatroni maling, saat ditinggal tarawih, Senin(3/3/2025) malam.
Pelaku menggasak perhiasan emas seberat 70 gram, uang tunai Rp5 juta, satu unit ponsel, serta sejumlah dokumen penting, seperti BPKB kendaraan dan surat nikah, Senin(3/3/2025) malam.
Saat kejadian, Baihaqi beserta istri dan anak sedang menunaikan salat tarawih di musala setempat.
Baihaqi mengaku hanya meninggalkan rumah sekitar 30 menit. Namun, saat kembali, ia terkejut mendapati kondisi rumah dalam acak-acakan. Pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara merusaknya.
“Begitu masuk rumah, saya kaget. Lemari di dalam kamar sudah terbuka, isinya berantakan. Banyak barang berharga hilang,” ujar Baihaqi.
Usai kejadian itu, Baihaqi mengaku sudah melaporkan kejadian ke Polsek Jogoroto. Petugas kepolisian juga sudah datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan.
“CCTV tidak ada di belakang. Baru saya pindah, karena sedang ada perbaikan lokasi belakang. Tahu-tahu sudah berantakan, pintu sudah rusak, sudah laporan ke Polsek Jogoroto,” tandasnya.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk ke Polres Jombang.
“Kami sudah terima laporan dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Reporter: Sutono/Editor: Ais