03 April 2025

Get In Touch

Jadi Tersangka Korupsi Rumah Jabatan, Sekjen DPR Indra Iskandar Belum Ditahan

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar.

JAKARTA (Lentera) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. Selain Indra, enam orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA (pengguna anggaran) dan kawan-kawan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dikutip, Sabtu (8/3/2025).

Penahanan tujuh tersangka, termasuk Sekjen DPR Indra Iskandar, terkait kasus korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas Anggota DPR, menunggu penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

“Tersangka belum ditahan, masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP untuk tersangka tujuh orang yaitu Indra Iskandar dkk,” kata Setyo. 

Hingga kini, KPK belum mengungkap peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.

Pada 23 Februari 2024 lalu, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.

KPK mengungkapkan penyidik menerapkan pasal soal kerugian keuangan negara dengan nilai miliaran rupiah. Penyidik juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. Dia diperiksa soal dugaan adanya vendor yang mendapatkan keuntungan dengan tidak sepatutnya dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI.

Namun, penyidik tidak menjelaskan lebih lanjut soal berapa vendor yang diduga terlibat maupun besaran aliran uang yang masuk ke vendor tersebut. Dalam pemeriksaan itu, KPK turut mendalami kaitan antara jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI.

Editor:Widyawati/berbagai sumber

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.