02 April 2025

Get In Touch

Usai UU TNI Disahkan, Kemudian... (Koran Jumat, 21/3/2025)

Aksi Mahasiswa Dibubarkan Paksa: Gas Air Mata, Pentungan hingga Ditangkapi


Di tengah pusaran badai protes penolakan, RUU TNI akhirnya sah menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Jakarta pada Kamis (20/3/2025). Polisi membubarkan paksa unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah. Massa di depan gerbang utama Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, yang terdesak sempat melempari petugas dengan petasan hingga batu sebelum akhirnya membubarkan diri. Situasi di depan gedung parlemen pada pukul 19.40 WIB memanas. Para demonstran melemparkan petasan dan benda-benda lainnya, seperti batu hingga botol, ke dalam kompleks parlemen. Polisi yang berada di dalam kompleks membalas dengan menembakkan air menggunakan water cannon. Polisi mengimbau kepada para mahasiswa untuk menghentikan aksi yang dapat berisiko menimbulkan kerusuhan.Saat upaya pukul mundur itu, tertangkap momen polisi menggunakan tongkat kepada warga di lokasi. Diketahui satu orang terluka. Demo di depan kantor DPRD Jawa Tengah juga memanas. Sebanyak empat peserta unjuk rasa ditahan di Kepolisian Resor Kota Besar Semarang. Sebelumnya polisi menangkap lima orang dan dilepaskan satu. Sementara massa Jogja Memanggil hingga berita ini dibuat masih bertahan dan berencana akan bermalam di kantor DPRD DIY. Kritikan juga terus digaungkan kalangan akademisi dan para pakar. Namun, pemerintah dan DPR bergeming, tetap memutuskan pengesahan UU TNI yang baru. Tak sekadar pasal-pasalnya yang kontroversialnya, tapi proses yang terkesan eksklusif dan elitis disoroti. Kini usai disahkan, berbagai dampak dan kekhawatiran muncul. Salah satu yang didengungkan warga adalah menguatnya kembali aroma orde baru. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/21032025.pdf

Share:
img
Author

Neiska

Lentera Today.
Lentera Today.