03 June 2025

Get In Touch

Fraksi PKB Resmi Kirim Surat Permohonan Pembentukan Pansus Bank Jatim ke Ketua DPRD Jawa Timur

Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Nur Faizin
Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Nur Faizin

SURABAYA (Lentera) - Fraksi PKB DPRD Jawa Timur resmi mengirimkan surat permohonan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Bank Jatim kepada Ketua DPRD Jawa Timur,Rab (09/04/2025). Menurut, anggota Fraksi PKB DPRD Jatim, Nur Faizin, partainya mendesak agar lembaga legislatif daerah tidak tinggal diam atas kasus yang menyeret nama Bank Jatim Cabang Jakarta. 

“Hari ini usulan Pansus Bank Jatim sudah kami layangkan kepada Ketua DPRD Jawa Timur,” ungkap Nur Faizin.

Kasus kredit fiktif yang membelit Bank Jatim mencuat ke publik setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkap adanya penyimpangan dalam penyaluran kredit di kantor cabang Jakarta, dengan total nilai mencapai Rp569 miliar. Sedikitnya empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Menurut Nur Faizin, pembentukan Pansus menjadi langkah penting untuk menelisik lebih dalam dan membongkar seluruh alur persoalan dari hulu hingga ke hilir. Ia menilai, meski kasus ini sudah ditangani aparat penegak hukum, DPRD tetap memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mengawal secara komprehensif.

“Kalau hari ini hilirnya sudah ditangani oleh aparat penegak hukum, kita bertugas membongkar hulunya. Kita ingin tahu bagaimana proses ini bisa terjadi, siapa yang terlibat, dan di mana titik lemahnya sistem pengawasan internal Bank Jatim,” jelasnya.

Nur Faizin yang juga anggota Komisi C DPRD jatim itu menegaskan bahwa Fraksi PKB merupakan inisiator dalam pengusulan Pansus ini. Fraksinya berkomitmen penuh mengawal pengusutan tuntas skandal ini agar tidak terulang kembali di masa depan.

“Kami dari Fraksi PKB berkomitmen mengusut tuntas permasalahan di Bank Jatim. Tujuannya agar tidak terulang kembali kasus serupa di kemudian hari. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat Jawa Timur,” tegasnya.

Politisi asal Sumenep tersebut menyebut, sejauh ini lima anggota Komisi C telah menandatangani dukungan terhadap usulan Pansus Bank Jatim. Ia optimistis jumlah tersebut akan bertambah seiring meningkatnya kesadaran anggota dewan terhadap pentingnya penyelamatan Bank Jatim.

“Insya Allah nanti akan menyusul anggota DPRD Jatim lain yang memiliki tekad yang sama. Kita berkomitmen menyelamatkan Bank Jatim, mengembalikan kepercayaan publik, dan membumihanguskan oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini,” tegasnya.

Nur Faizin juga menambahkan bahwa bila usulan ini disahkan dalam rapat paripurna, Pansus akan langsung bekerja memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari jajaran manajemen Bank Jatim, pengawas internal, hingga pihak eksternal yang berpotensi terlibat dalam jaringan praktik rasuah tersebut.

“Pansus akan bekerja dari hulu ke hilir. Kami akan memanggil semua pihak yang relevan untuk dimintai keterangan. Kami ingin semua proses menjadi transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (*)

Reporter: Pradhita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.