21 April 2025

Get In Touch

Anggota DPRD Minta Segera Inventarisasi dan Periksa Legalitas Aset Pemkot

Pengecekan kondisi plang aset milik pemerintah daerah
Pengecekan kondisi plang aset milik pemerintah daerah

PALANGKA RAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya diminta untuk memastikan seluruh aset yang dimiliki memiliki legalitas hukum yang jelas.

Hal ini ditekankan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, dalam upaya mencegah konflik dan tumpang tindih kepemilikan di kemudian hari.

“Legalitas aset milik Pemkot harus dipastikan lengkap dan sah secara hukum, jangan sampai karena status yang tidak jelas aset Pemkot jadi dipersengketakan,” papar Hatir, Minggu (20/4/2025).

Ia berpendapat dengan menginventarisasi aset secara menyeluruh dan memeriksa sertifikasi kepemilikan, merupakan langkah strategis yang harus diterapkan oleh Pemkot Palangka Raya, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan barang milik daerah. 

Karena tanpa adanya dokumen hukum yang kuat, maka akan sangat berisiko bagi Pemkot kehilangan aset yang semestinya dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

"Ketegasan dalam pengelolaan aset bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan," ungkapnya.

Selain itu juga menjadi bagian dari upaya pemberantasan praktik mal-administrasi atau praktik administrasi yang menyimpang.

“Dengan adanya legalitas hukum yang jelas, diharapkan pemanfaatan aset menjadi lebih optimal dan terhindar dari celah penyalahgunaan wewenang," 

Hal ini dilakukan sebagai upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

"Saya berharap Pemkot Palangka Raya dapat segera menindaklanjuti pendataan dan legalisasi seluruh aset, baik tanah, bangunan, maupun fasilitas lainnya, demi mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkesinambungan," pungkasnya.

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.