Sebulan Hanya Layani Satu Pasien, Bupati Takalar Tutup Sementara RSUD Galesong Hospital

MAKASSAR (Lentera) - Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye memutuskan menyetop sementara segala aktivitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Galesong Hospital yang dibangun dengan anggaran Rp 150 miliar, karena minim pemasukan bahkan sebulan hanya melayani satu pasien.
Termasuk pembenahan dokumen kelayakan kerja sama, yang belum disetujui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Poinnya adalah mulai 1 Mei 2025 rumah sakit ini layanannya dihentikan sementara," kata Bupati Firdaus melalui keterangan videonya usai meninjau RS setempat, di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan mengutip Antara, Rabu (23/4/2025).
Atas keputusan itu, maka seluruh manajemen rumah sakit, para dokter maupun seluruh pegawai atau karyawan yang ada di rumah sakit ini belum dapat menjalankan aktivitas pekerjaan. Ia pun telah menyampaikan hal itu kepada seluruh pihak rumah sakit.
Saat ditanyakan kapan rumah sakit ini kembali dibuka, katanya nanti setelah dilakukan pembenahan seluruh proses dokumen administrasinya sehingga memenuhi standar syarat dari BPJS Kesehatan baru dibuka kembali.
"Tergantung berapa lama rumah sakit ini menyelesaikan administrasi BPJS, dan administrasi lainnya yang harus dipenuhi. Saya minta ada laporan ke saya agar manajemen rumah sakit membuat eksample (contoh), kemudian saya evaluasi progresnya," tuturnya.
Mengenai alasan penutupan pelayanan sementara di RS plat merah tersebut, Bupati Firdaus mengungkapkan selama dibuka pasien yang datang sangat kurang bahkan hanya satu orang sebulan.
"Dari data yang ada, satu bulan satu orang yang datang dan dilayani 221 perawat serta dokternya ada 29 orang. Dengan gedung sebesar seperti ini, dengan investasi Rp 150 miliar, sedangkan pasien cuma satu orang. Artinya apa, untung atau buntung.?," ungkapnya.
Selain itu, untuk biaya operasional di rumah sakit ini, disebut Bupati Firdaus kurang lebih Rp 500 juta per bulan. Sedangkan pemasukannya tidak sebanding hanya Rp 7-10 juta per bulan.
"Makanya diambil langkah strategis ini (ditutup sementara), untuk lebih baik ke depan, karena kalau dibiarkan loss (kerugian) terus," tandas kakak kandung Kabaharkam Polri, Komjen Pol Mohammad Fadil Imran ini.
Dengan dihentikannya pelayanan di rumah sakit per 1 Mei 2025 itu, lantas bagaimana nasib para perawat dan karyawannya apakah di rumahkan. Bupati Firdaus mengaku akan dipikirkan nanti, untuk layanan akan dibuka setelah urusan administrasi sudah selesai dengan BPJS Kesehatan imbuhnya.
Sebelumnya, pembangunan RS Galesong ini dianggarkan melalui skema pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 150 miliar, dan mendapat tambahan dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Takalar senilai Rp 27 miliar. Proyek pembangunan RS itu berjalan sejak pemerintahan mantan Bupati Takalar, Syamsari Kitta.
Editor: Arief Sukaputra