
JAKARTA (Lentera) - Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan tudingan ijazah palsu, yang dituduhkan kepada dirinya ke Polda Metro Jaya.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengutip Antara, Rabu (30/4/2025).
Jokowi yang keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.25 WIB, menyebutkan dirinya sengaja turun langsung melapor karena sudah tidak menjabat.
"Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik," katanya.
Bahkan Jokow mempersilahkan penyidik Polda Metro Jaya, untuk memeriksa ijazahnya melalui digital forensik untuk membuktikan keasliannya.
"Kalau diperlukan ya silahkan (digital forensik), yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," tandasnya.
Saat pemeriksaan di dalam Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jokowi mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.
"Ditanya banyak, ditanya sekitar 30-35 pertanyaan," imbuhnya.
Sebelumnya, Jokowi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.50 WIB.
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya menyebutkan laporan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu, ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Laporan beliau (Jokowi) sudah diterima, kemudian diambil keterangannya oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary menambahkan saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap pendalaman.
Editor: Arief Sukaputra