Gudang CV Sentosa Seal Diduga Tetap Beroperasi Meski Disegel, Pemkot Surabaya Berikan Peringatan Kedua

SURABAYA (Lentera) - Meski telah disegel Pemerintah Kota (Pemkot), Gudang milik CV Sentoso Seal yang berlokasi di Komplek Pergudangan Margomulyo, Surabaya diduga masih tetap beroperasi sembunyi-sembunyi.
Hal ini diketahui dari unggahan akun @info_surabaya pada, Jumat (2/5/2025) malam, yang memperlihatkan sejumlah karyawan CV Sentosa Seal keluar dari dalam gudang.
Menanggapi itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan jika pihaknya melalui Satpol PP Kota Surabaya telah memberikan peringatan kedua kepada pemilik gudang.
"Ketika ada kabar itu, saya langsung menghubungi Pak Kapolres Tanjung Perak. Dan saat itu juga langsung didatanagi Satpol PP, Pak Fikser (Kepala Satpol PP) yang hadir bersama jajaran kepolisian, setelah itu dirantai dan langsung buat berita acara di depan Diana dan suaminya," kata Eri, Sabtu (3/5/2025).
Eri menjelaskan, jika pemilik gudang menyampaikan sedang melakukan maintenance listrik dari PLN.
"PLN kirim surat sehingga maintenance itu boleh dilakukan, tapi kok kemarin tidak hanya maintenance ada yang produksi keluar. Akhirnya malam itu saya kontak Pak Fikser dan saya rapatkan untuk ditutup, itu sudah dirantai dengan kepolisian juga," jelasnya.
Eri mengungkapkan jika pemilik ingin membuka kembali gudangnya, maka dia harus mengurus izin TDG.
"Ini peringatan kedua, kalau ketiga ya akan kita buat pidananya. Kalau dia ingin maintenance kita izinkan, harus ada izin Polres Tanjung Perak kalau minta izin itu akan dibukakan dan ditungguin. Kalau mau beroperasi ya diurus izinnya," imbuhnya.
Seperti diketahui, gudang tersebut telah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Selasa (22/4/2025), karena perusahaan tersebut terbukti tidak memiliki izin Tanda Daftar Gudang (TDG).
Reporter: Amanah/Editor: Ais