06 May 2025

Get In Touch

Sebanyak 12 Ribu Guru akan Terima Dana Bantuan Rp 3 Juta Mulai Ajaran Baru Nanti

Ilustrasi guru sedang mengajar.
Ilustrasi guru sedang mengajar.

JAKARTA (Lentera) - Sebanyak 12 ribu guru akan menerima bantuan pendidikan Rp 3 juta per semester. Bantuan tersebut akan mulai diterima pada ajaran baru 2025/2026 nanti.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengatakan program bantuan dana pendidikan bagi guru yang belum menamatkan jenjang sarjana (S1) atau setara diploma 4 (D4). Kebijakan ini merupakan salah satu dari empat program pendidikan yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas 2025.

Mu'ti menandaskan bantuan tersebut masih dalam tahapan persiapan. ”Program itu akan dilaksanakan tahun ajaran baru, masih dalam persiapan,“ kata Mu‘ti dilansir dari Tempo, Minggu (4/5/2025). 

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa jumlah guru penerima bantuan ini bisa lebih dari 12 ribu. 

Sebelumnya pada peringatan Hardiknas di SDN Cimahpar 5, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 2 Mei 2025, Presiden Prabowo menyatakan akan memberikan bantuan dana pendidikan bagi guru-guru yang belum menamatkan pendidikan sarjana atau diploma 4. 

"Kemudian bantuan pendidikan untuk guru-guru yang belum memiliki strata 1 atau diploma 4. Ini pun kami  bantu. Pokoknya kami ingin pendidikan kita semakin baik," ucap Prabowo di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (2/5/2025).

Menteri Abdul Mu’ti mengatakan syarat utama yang harus dipenuhi adalah guru yang mendaftar dipastikan belum menyelesaikan pendidikan. Makan, Mu'ti merumuskan tiga mekanisme pendaftaran. Pertama, bagi guru yang sudah menempuh diploma 2 (D2) dan diploma 3 (D3) bisa melanjutkan melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL.

Kedua, program ini juga ditujukan bagi guru yang sudah menyelesaikan D4 atau S1 tapi ijazahnya tidak diakui karena belum linier dengan jurusan pengajaran. Mu'ti menjanjikan guru-guru tersebut akan dibantu mendapatkan pengakuan karena Kemendikdasmen telah membuat nota kesepahaman dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Itu nanti kami data dan bisa kami akui ijazahnya sehingga dia sebenernya sudah S1 atau D4. Ini kerja sama dengan BKN," ujar Mu'ti. 

Terakhir, skema ketiga yaitu pemerintah akan memberikan bantuan uang kuliah bagi guru yang sama sekali belum pernah mencicipi bangku perguruan tinggi. Mu'ti berujar guru itu akan mengikuti perkuliahan dari semester satu hingga selesai.

"Skemanya bisa melalui kerja sama dengan perguruan tinggi atau melalui kuliah secara online," kata Mu'ti. 

Ia menyampaikan akan melihat apa skema yang paling memungkinkan agar jam mengajar guru tak terganggu dengan kewajibannya menuntut ilmu. "Karena guru-guru itu selama kuliah kami harapkan masih tetap mengajar di sekolah masing-masing," katanya.(*)

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.