23 May 2025

Get In Touch

Anggota DPRD Minta Pembahasan Perda Perumahan dan Pemukiman

Salah satu kawasan permukiman kumuh di Palangka Raya
Salah satu kawasan permukiman kumuh di Palangka Raya

PALANGKA RAYA (Lentera) - Regulasi yang kuat diperlukan sebagai dasar untuk menyusun kebijakan dan program pembangunan yang berkelanjutan di sektor permukiman.

Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menekankan pentingnya pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang perumahan dan permukiman. 

“Perda tentang perumahan dan permukiman sangat penting sebagai landasan hukum yang jelas terkait penataan kawasan, pembangunan perumahan rakyat, hingga penyediaan infrastruktur dasar bagi masyarakat,” papar Baperdu, Rabu (21/5/2025).

Selain itu ia menyarankan dalam proses penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), perlu adanya perhatian khusus terhadap alokasi anggaran untuk program-program peningkatan kualitas permukiman. 

Dalam hal ini termasuk perbaikan kawasan kumuh, penyediaan air bersih, sanitasi, serta peningkatan akses jalan lingkungan.

“APBD harus dipastikan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, termasuk di sektor perumahan dan permukiman, terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh," ungkapnya.

Baperdu juga mengingatkan, Kota Palangka Raya sebagai ibu kota provinsi harus memiliki perencanaan permukiman yang tertata dan inklusif. Dengan demikian pertumbuhan dan pembangunan kota tidak menimbulkan ketimpangan dengan daerah lainnya.

“DPRD siap mendukung pembahasan Perda dan mengawal anggaran agar benar-benar berdampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah setempat,” pungkasnya.

Reporter : Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.